Mafia tanah masih menjadi momok pertanahan di Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun menegaskan kunci utama melawan mafia tanah bukan cuma penegakan hukum, tetapi keteguhan aparatur untuk menolak ajakan kongkalikong.
Menurutnya, seluruh upaya pencegahan dengan digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia kalau internal Kementerian ATR/BPN memberi celah bagi mafia tanah.
"Selama jajaran BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya," kata Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (16/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk, di manapun, dan dalam zaman apapun. Setiap negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan, yakni mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.
Oleh karena itu, strategi utama bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat integritas aparatur Kementerian ATR/BPN. Sebab, hal itu merupakan benteng utama negara.
"Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan," ujarnya.
Lalu, profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Nusron menegaskan tidak boleh ada kompromi sekecil apapun.
"Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka (mafia tanah) pasti gagal," tuturnya.
Ia menyatakan negara akan hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum. Untuk itu, membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/abr)











































