Rumah Subsidi Mau Diperluas Jadi 45 Meter, Targetnya Kelas Menengah

Rumah Subsidi Mau Diperluas Jadi 45 Meter, Targetnya Kelas Menengah

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 15 Okt 2025 13:16 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Foto: Dok Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jakarta -

Pemerintah berencana memperluas ukuran rumah subsidi vertikal menjadi 45 meter persegi. Bahasan ini bermula dari batas maksimal rumah subsidi 36 meter persegi yang dinilai kurang luas.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merasa tipe rumah 45 dinilai lebih manusiawi. Hal ini ia sampaikan saat berkunjung ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Wisma Mandiri, Jakarta.

"Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable," usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara), pada Selasa (14/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

"Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan," timpal Ara.

ADVERTISEMENT

Purbaya berharap dapat mempercepat pengadaan program tersebut. Nantinya, rumah tersebut rencananya bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melainkan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

"Kalau agak besar kan harganya juga tinggi. Jadi bukan yang MBR saja, agak tengah sedikit, di atasnya MBR sedikit mungkin. Agak (ekonomi) menengah ya. Menengah tanggung. Karena kan ada segmen yang kosong tuh yang nggak terlayani dengan baik," jelas Purbaya.

Selain membahas mengenai peluang perluasan rumah subsidi vertikal menjadi 45 meter persegi. Purbaya juga berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah SLIK OJK buruk yang sering menjadi penghalang calon konsumen mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

"Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan Kamis, mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa," terang Purbaya.

Ara mengapresiasi bantuan Kementerian Keuangan terhadap masalah ini. Ia mengatakan permasalahan SLIK OJK seperti lingkaran setan karena tidak kunjung usai. Pihaknya sudah 4 kali berdiskusi perihal ini dengan OJK, lalu menemui perbankan, tetapi tetap tidak menemukan titik terang. Ara ingin mengusulkan adanya pemutihan SLIK OJK jika bisa.

"Usul dari kami bagaimana misalnya ada pemutihan, ya buat rakyat kecil yang terkendala SLIK OJK sampai nilai berapa. Karena itu membantu rakyat, kemudian mereka bisa mendaftarkan kepada rumah subsidi, pengajuan kredit. Kalau itu nggak ada kan (pemutihan) ya muter aja lingkaran setan, terus-terusan begini kan. Nggak ada habisnya gitu kan. Kita ke OJK udah 4 kali. Rapat sama bank udah nggak kurang-kurang," ungkap Ara.

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads