Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Total luas tanah tersebut mencapai 500.270 m² atau 50,02 hektar di beberapa daerah.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan tidak semua aset yang disita atas nama Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Beberapa ada yang terdaftar atas nama Megawati, istri Iwan Setiawan.
Aset atas nama Iwan Setiawan yang disita terdiri dari 152 bidang tanah yang berada di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo. Lalu, tanah atas nama Megawati terdiri dari 94 bidang di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, dan Kabupaten Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, satu bidang tanah hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo," kata Anang melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip dari detikNews, Sabtu (13/9/2025).
Setiap bidang tanah akan dipasang plang sita yang dilakukan secara bertahap, lokasinya sebagai berikut.
- Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m²
- Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m²
- Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m²
- Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m²
Anang menyebut total nilai aset yang disita oleh Kejagung mencapai sekitar Rp 510 miliar.
"Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam perkara ini. Mereka diduga bersekongkol memberikan kredit kepada Sritex. Pemberian kredit tersebut dilakukan secara tidak sesuai aturan.
Kasus ini menyeret Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. Penyidik telah menetapkan Iwan sebagai tersangka pada 1 September 2025.
Ada pun tersangka lainnya yang ikut terjerat dalam kasus ini, yakni:
1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Mantan Direktur Utama Sritex;
2. Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020;
3. Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020;
4. Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023;
5. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;
6. Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;
7. Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025;
8. Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023;
9. Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;
10. Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;
11. Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020;
12. Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023.
(aqi/zlf)