Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Mukhtarudin sebagai salah satu menteri baru dalam kabinet Merah Putih. Politisi partai Golkar tersebut diberi amanah oleh Prabowo untuk mengemban tugas sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Sosok Mukhtarudin bukan orang baru di dunia politik. Sebelum diangkat menjadi menteri, ia aktif sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Sebelumnya, ia telah mencicipi kursi parlementer sebanyak dua kali, yakni pada periode 2004-2009 dan 2019-2024.
Pria lulusan Universitas Lambung Mangkurat jurusan Ilmu Administrasi Negara ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kotawaringin Barat pada 2003-2008. Kemudian menjadi Wakil Koordinator Provinsi Kalimantan Tengah di Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Wakil Ketua Korbid Penanganan Pemilu Jawa dan Kalimantan, Ketua Bidang Penanganan Bencana Alam dan Sosial, hingga paling tinggi adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pejabat publik, pria kelahiran 1964 ini pasti melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dilihat detikcom, ia terakhir melaporkan LHKPN 2023 pada 1 Mei 2024 sebagai anggota DPR RI. Berdasarkan laporan tersebut, Mukhtarudin tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 17.906.597.404 atau Rp 17 miliar.
Nilai aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan mencapai Rp 16.090.000.000, berikut rinciannya.
1. Tanah dan bangunan seluas 217 m2/400 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 8.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/200 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 1.200.000.000
3. Tanah seluas 370 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000
4. Tanah seluas 299 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 250.000.000
5. Tanah seluas 2.331 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 800.000.000
6. Tanah seluas 22.500 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 450.000.000
7. Tanah seluas 19.550 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000
8. Tanah seluas 10.772 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 175.000.000
9. Tanah seluas 10.752 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 175.000.000
10. Tanah seluas 5.500 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 100.000.000
11. Tanah seluas 10.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 175.000.000
12. Tanah seluas 5.000 m2 Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 85.000.000
13. Tanah seluas 10.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 125.000.000
14. Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 50.000.000
15. Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 75.000.000
16. Tanah seluas 6.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 130.000.000
17. Tanah seluas 15.600 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 150.000.000
18. Tanah seluas 15.000 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 150.000.000
19. Tanah seluas 28.762 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000
20. Tanah seluas 480 m2 di Kab/Kota Kotawaringin Barat, hasil sendiri Rp 250.000.000
21. Tanah dan bangunan seluas 146 m2/127 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp 2.700.000.000
Selain itu, Mukhtarudin juga memiliki tiga unit mobil dan satu unit motor dengan total nilai Rp 1.847.735.000. Mulai dari motor Honda WW150EXF IN A/T tahun 2015 hasil sendiri Rp 7,5 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2019 hasil sendiri Rp 850 juta, mobil Wuling Almaz Minibus tahun 2019 hasil sendiri Rp 175 juta, hingga mobil Hyundai 5 Signature Long Range tahun 2022 hasil sendiri Rp 815.235.000.
Kemudian, kas dan setara kas sebesar Rp 529.947.404 dan harta lainnya Rp 45 juta. Mukhtarudin juga melaporkan jumlah utang miliknya sebanyak Rp 606.085.000.
(aqi/aqi)