Heboh PBB Pati Naik 250%, Pemkab Alasan Demi Infrastruktur

Heboh PBB Pati Naik 250%, Pemkab Alasan Demi Infrastruktur

Sekar Aqillah Indraswari, Tim detikJateng - detikProperti
Kamis, 07 Agu 2025 16:15 WIB
Bupati Pati Sudewo saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).
Bupati Pati Sudewo saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jakarta -

Beberapa hari ini aturan baru soal penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah membuat warga resah. Pasalnya pajak tersebut dinaikkan mencapai 250 persen.

Bupati Pati Sudewo mengungkapkan alasan adanya penyesuaian besar PBB hingga 250 persen adalah untuk mendukung percepatan pembangun infrastruktur di Pati.

"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pati, seperti yang dikutip detikProperti, Kamis (7/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudewo mengatakan pendapatan daerah dari sektor pajak hanya sekitar Rp 36 miliar. Sementara, anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar sehingga kas Pati mengalami ketimpangan.

"Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang," terang Sudewo.

ADVERTISEMENT

Ditambah proses rekrutmen pegawai honorer di RSUD Pati diduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Sedangkan, gaji yang dibayarkan cukup besar dan memakai uang masyarakat.

"Apalagi indikasi memasukkan pegawai honorer indikasi kuat pakai sogokan. Jadi yang terima sogokan oknum pemerintah, kemudian gaji Rp 200 miliar pakai uang rakyat," jelasnya.

Solusi yang dipilih dari masalah ini adalah dengan menaikkan pajak hingga 250 persen seperti yang saat ini telah diberlakukan. Sudewo menyebutkan sudah ada 50 persen warganya yang telah membayar PBB-P2 tersebut dan tidak ada keluhan. Selain itu, PBB Pati disebut sudah 14 tahun tidak mengalami perubahan. Dengan adanya peningkatan besar pajak diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang saat ini masih relatif rendah dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah.

"Bayar pajak sudah berjalan. Sudah hampir 50 persen berjalan, tidak ada masalah. Tidak ada yang mempersoalkan pembayaran pajak ini," ujarnya.

Aturan mengenai kenaikan PBB di Kabupaten Pati telah tertuang di dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah kebijakan ini berlaku muncul penolakan dari warga Pati. Sejumlah warga yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berniat menggelar aksi penolakan kenaikan PBB tersebut pada 13 Agustus 2025. Kemudian, mereka membangun posko penggalangan dana sejak 1 Agustus 2025.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati yang mengetahui hal tersebut membubarkan posko penggalangan dana tersebut. Hal ini menyebabkan kericuhan antara warga dan Satpol PP. Terjadi adu mulut dan perebutan hasil donasi yang sebelumnya sudah dikumpulkan. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Koordinator aksi, Supriyono, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai aksi penggalangan dana tersebut kepada Kapolresta dan Bupati Pati. ia mengaku kecewa poskonya dibubarkan dan hasil donasinya disita.

"Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke Pak Kapolresta dan kirim ke Bupati," jelas Supriyono kepada wartawan ditemui di lokasi, Selasa (5/8/2025).

Menanggapi hal ini, Sudewo mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan massa dari aliansi masyarakat Pati bersatu mengumpulkan donasi. Dia juga mempersilakan jika masyarakat mau demo. Sudewo terbuka dengan masukan dari masyarakat karena niatnya adalah ingin menjadikan Pati menjadi daerah yang lebih baik.

"Kalau soal mengumpulkan dana tidak masalah silakan. Mau demo silakan yang penting tertib jangan anarkis," ujarnya.

Datangnya Satpol PP dan melakukan penertiban pada Selasa (5/8/2025) bertujuan untuk memperlancar proses Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati yang akan digelar Kamis (7/8/2025).

"Satpol PP hanya untuk memperlancar prosesi kirab boyongan dari pondok Kemiri sampai Pendopo Kabupaten Pati. Supaya tertib dan lancar. Karena di situ memang sesuai peraturan daerah tidak boleh dipakai untuk tempat seperti itu," kata Sudewo saat ditemui wartawan di sela kegiatan penyerahan bantuan modal di Pati, Rabu (6/8/2025).

Baca selengkapnya di detikJateng.

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads