Kabar baik buat peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), kini beli rumah subsidi bisa bebas uang muka atau down payment (DP). Pengembang akan berbagi keuntungan penjualan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menggratiskan DP rumah subsidi.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andriliwan Muhamad menyatakan lima asosiasi pengembang memberikan diskon rumah subsidi. Hal ini untuk mendorong penyerapan rumah, sehingga target Program 3 Juta Rumah bisa tercapai.
Kelima asosiasi tersebut terdiri dari Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya), dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas). Asosiasi ini mewakili 93 persen pengembang di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari lima asosiasi, REI, Himperra, Apersi, Appernas Jaya, Asprumnas itu memberikan diskon, gratis 1% DP. Jadi DP 0% bagi anggota BPJS tenaga kerja seluruh Indonesia," ujar Andri kepada detikProperti, Minggu (27/7/2025).
Langkah bagi-bagi keuntungan ini disebut dengan istilah 'berbaginomic'. Hal tersebut sebagai tanggapan pengusaha pengembang perumahan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal adanya oknum pengusaha yang serakah, sehingga muncul cara pandang atau mahzab baru dalam ekonomi, yakni serakahnomic.
Untuk diketahui, istilah serakahnomic yang dimaksud adalah masa di mana pengusaha tak pernah puas mencari keuntungan tanpa mau berbagi dengan pihak lainnya, khususnya masyarakat kecil.
"Programnya berbaginomic. Yang mana Pak Prabowo itu sempat menyampaikan serakahnomic. Serakanomic itu yang dilakukan oleh para (oknum) pengusaha," ucap pria yang akrab disebut Andre Bangsawan itu.
"Artinya kami pengusaha itu tidak serakah tidak seperti oknum-oknum (pengusaha)," imbuhnya.
Selain itu, Andri menambahkan program rumah subsidi gratis DP berlaku hingga akhir Desember 2025. Lalu, ada peluang diskon tersebut dapat diperpanjang pada tahun depan.
Ia menjelaskan umumnya DP rumah subsidi sebesar 1% dari harga jual. Harga rumah subsidi pun bervariasi tergantung wilayah. Dengan diskon tersebut, pembeli bisa langsung membayar cicilan rumah setelah akad.
Keringanan tersebut berlaku untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun syaratnya adalah peserta belum mempunyai rumah dan punya kemampuan untuk mencicil pembelian rumah subsidi.
Lebih lanjut, Andri mengatakan akan ada penandatangan nota kesepahaman atau MOU antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (30/7) atau Kamis (31/7) mendatang. Kegiatan ini juga melibatkan lima asosiasi pengembang.
"MOU itu antara Kementerian Perumahan dan BPJS Tenaga Kerja," tuturnya.
Dalam kerja sama tersebut, para asosiasi pengembang meminta BPJS Ketenagakerjaan membagikan data-data anggotanya. Hal ini terutama data perusahaan dengan lebih dari 1.000 peserta.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)