Pemerintah resmi menambahkan kuota rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan menjadi 350.000 unit. Adapun, pemerintah mengucurkan dana Rp 35,2 triliun untuk mewujudkan hal tersebut.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.
Aturan tersebut ditetapkan sebagai dukungan pemerintah pada sektor perumahan yaitu penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menambahkan kuota sebesar 130.000 unit rumah. Dengan demikian, kuota yang sebelumnya 220.000 unit rumah bertambah menjadi 350.000 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran anggaran yang diberikan yaitu Rp 35,2 triliun. Dana tersebut dikeluarkan melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).
Aturan tersebut berlaku setelah tanggal ditetapkan. Adapun, keputusan itu diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (23/7/2025).
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sempat menyebutkan kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan ditambah menjadi 350.000 unit rumah. Hal ini disebut-sebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
Penambahan kuota tersebut, kata Ara, sudah sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sementara untuk saat ini, kuota FLPP ada di angka 220.000 unit.
"Dari tadinya 220.000 ya, mungkin sepanjang sejarah Indonesia NKRI, ini paling besar ya, zaman Pak Prabowo, pertama ini 350.000 ya yang sudah siap," kata Ara kepada wartawan di Kantor Kementerian PKP, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/zlf)