Anggaran Jadi Rp 35 T, Kuota Rumah Subsidi Resmi Jadi 350 Ribu Unit!

Anggaran Jadi Rp 35 T, Kuota Rumah Subsidi Resmi Jadi 350 Ribu Unit!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 25 Jul 2025 10:46 WIB
Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan batasan harga rumah untuk program Kredit Pemilikan Rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRΒ FLPP) naik berkisar tujuh persen pada rentang Rp166 juta sampai Rp240 juta yang berlaku pada tahun 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Jakarta -

Pemerintah resmi menambahkan kuota rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan menjadi 350.000 unit. Adapun, pemerintah mengucurkan dana Rp 35,2 triliun untuk mewujudkan hal tersebut.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.

Aturan tersebut ditetapkan sebagai dukungan pemerintah pada sektor perumahan yaitu penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menambahkan kuota sebesar 130.000 unit rumah. Dengan demikian, kuota yang sebelumnya 220.000 unit rumah bertambah menjadi 350.000 unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran anggaran yang diberikan yaitu Rp 35,2 triliun. Dana tersebut dikeluarkan melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).

Aturan tersebut berlaku setelah tanggal ditetapkan. Adapun, keputusan itu diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sempat menyebutkan kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan ditambah menjadi 350.000 unit rumah. Hal ini disebut-sebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Penambahan kuota tersebut, kata Ara, sudah sempat diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sementara untuk saat ini, kuota FLPP ada di angka 220.000 unit.

"Dari tadinya 220.000 ya, mungkin sepanjang sejarah Indonesia NKRI, ini paling besar ya, zaman Pak Prabowo, pertama ini 350.000 ya yang sudah siap," kata Ara kepada wartawan di Kantor Kementerian PKP, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads