Mau Beli Properti Lewat Lelang Bank? Begini Caranya

Mau Beli Properti Lewat Lelang Bank? Begini Caranya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 17 Jul 2025 07:00 WIB
Sold house sign in Midwest suburban setting. Focus on sign.
Rumah Dilelang. Foto: iStock
Jakarta -

Membeli rumah melalui lelang bank merupakan salah satu cara paling aman. Sebab, fisiknya sudah ada, bisa mendapat harga yang rendah dari pasaran, hingga pembiayaan yang mudah dan jelas.

Salah satu bank yang tengah menggelar program lelang adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Aset yang ditawarkan mulai dari rumah, kebun, tanah, sawah, pabrik, ruko, kapal laut, apartemen, hingga hotel.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan program lelang aset agunan BNI menawarkan kepada masyarakat beberapa produk properti dengan harga terjangkau dan potensi nilai jual kembali yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat dapat memanfaatkan lelang agunan ini karena harga yang ditawarkan cukup bersaing, bahkan bisa sampai pada harga yang sangat ekonomis," ungkap Okki dalam keterangan, seperti yang dikutip detikcom, Rabu (16/7/2025).

BNI telah berhasil melelang sebanyak 1.728 aset agunan dengan rentang nilai yang beragam, mulai dari Rp 50 juta hingga ratusan miliar rupiah sepanjang semester I-2025. BNI menyediakan pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pembelian aset tersebut, sehingga proses kepemilikan properti menjadi lebih mudah.

ADVERTISEMENT

"Lelang tidak hanya terbatas di Jakarta, tetapi dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Informasi lengkap mengenai daftar aset yang dilelang tersedia di situs resmi BNI, https://lelangagunan.bni.co.id atau melalui kantor cabang BNI terdekat," tambah Okki.

Kemudian, terdapat sistem e-auction untuk mempermudah partisipasi masyarakat dalam proses lelang. Prosesnya tidak perlu membutuhkan kehadiran fisik di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), melainkan bisa secara daring dari mana pun.

"Masyarakat hanya perlu mempersiapkan beberapa hal penting, seperti memeriksa legalitas aset, mengunjungi lokasi jika memungkinkan, memahami syarat dan ketentuan lelang, serta menyiapkan dana yang cukup," imbuh Okki.




(aqi/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads