Malam 1 Suro merupakan malam pertanda masuknya bulan Suro berdasarkan penanggalan Jawa. Malam 1 Suro juga diartikan sebagai waktu masuknya tahun baru Hijriah atau 1 Muharram yang tahun ini jatuh pada 27 Juni 2025.
Bagi masyarakat Jawa, Malam 1 Suro memiliki banyak pantangan, salah satunya adalah larangan keluar rumah. Alasannya banyak sekali penyebabnya. Ada yang menyebut Malam 1 Suro merupakan saat di mana kekuatan gaib terasa penuh sehingga bisa membawa sial apabila berada di luar rumah karena banyak marabahaya tak kasat mata.
Menurut artikel Larangan Beserta Tradisi Malam 1 Suro di Surakarta karya Riskha Nadia Ayuputri, dijelaskan bahwa larangan keluar rumah adalah ketika melakukan perjalanan jauh. Ada keyakinan apabila bepergian di malam satu Suro dapat mengundang musibah seperti kecelakaan atau bahkan kematian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahaya tersebut disebabkan oleh makhluk tak kasat mata yang ingin menargetkan masyarakat atau korban sebagai tumbal pada malam tersebut.
Dilansir detikJogja, teori yang sama juga dibahas dalam buku 70 Tradisi Unik Suku Bangsa di Indonesia karya Fitri Haryani Nasution. Di dalam buku tersebut disebutkan bahwa malam satu Suro diyakini sebagai hari besar bagi makhluk gaib. Mereka akan keluar dari tempat persembunyian sehingga malam itu dipenuhi dengan energi supranatural yang kurang bagus.
Makhluk gaib yang disebut akan berkeliaran tersebut bisa jadi merupakan arwah orang-orang yang meninggal. Mereka keluar dan diberi kebebasan oleh orang-orang yang paham pesugihan pada malam itu sebagai hadiah pengabdiannya selama satu tahun.
Dari sanalah muncul anjuran untuk tidak keluar rumah pada Malam 1 Suro karena lebih baik berada di rumah agar terhindar dari bahaya dan berlindung dari gangguan gaib.
Selain larangan keluar rumah, ada juga pantangan lain yakni melakukan pindahan rumah dan membangun rumah di Malam 1 Suro. Hal ini karena diyakini bisa mengundang energi buruk yang mempengaruhi keselamatan penghuninya.
Artikel ini telah tayang di detikJateng
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)