Perabotan Emas-Sutra Tidak Dianjurkan Ada di Rumah Menurut Islam

Perabotan Emas-Sutra Tidak Dianjurkan Ada di Rumah Menurut Islam

Putri Amalia Kunaefi - detikProperti
Rabu, 28 Mei 2025 10:15 WIB
Ilustrasi rumah
Foto: Getty Images/iStockphoto/Nuttawan Jayawan
Jakarta -

Mengisi rumah dengan perabotan dan perlengkapan yang indah dan estetik menjadi hal yang sering kita pertimbangkan. Alih-alih mengutamakan fungsi, sisi keestetisan membuat penghuni rumah suka membeli barang atau sesuatu agar isi rumah kelihatan nampak mewah. Namun, hal tersebut justru sangat tidak dianjurkan oleh Islam.

Berdasarkan jurnal ilmiah yang berjudul "Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout" yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, Islam melarang umatnya menghias rumah dengan kemewahan, misalnya perlengkapan makan yang terbuat dari emas dan perak. Barang itu bisa berupa piring, cangkir, garpu, dan sendok.

Nabi Muhammad pernah bersabda "Barangsiapa minum di wadah yang terbuat dari emas atau perak maka hakikatnya dia sedang menuangkan api neraka Jahanam ke dalam perutnya." (Hadis Sahih Mutaffaq 'alaih)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain emas dan perak, dalam artikel disebutkan bahan lain yang juga sebaiknya dihindari adalah kain sutra. Bahan sutra yang digunakan pada seprai dan sarung bantal tidak dianjurkan bagi umat Islam. Namun, hal ini masih diperbolehkan bila dalam keadaan tertentu menyangkut masalah kesehatan.

Bahan emas, perak, serta sutra tersebut memang tidak dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk ada di perabotan rumah. Hal ini semata-mata bermaksud untuk tidak membangga-banggakan sesuatu yang dimiliki serta tidak bermewah-mewahan. Perabotan rumah sebaiknya bertujuan menurut fungsinya serta dapat memberikan ketenangan bagi penghuni rumah dengan senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.

ADVERTISEMENT

Selain bahan tersebut, ada juga barang yang sebaiknya tidak diletakkan di dalam rumah sebagai hiasan. Misalnya adalah lukisan berwujud makhluk hidup yang dipajang pada dinding. Tak hanya itu, patung atau pahatan yang berbentuk tiga dimensi menyerupai makhluk hidup juga dilarang oleh Islam. Keberadaan patung ini dapat menyebabkan malaikat tidak masuk ke dalam rumah. Namun, patung untuk boneka atau mainan masih diperbolehkan karena ditujukan sebagai mainan anak-anak.

(das/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads