Korea Selatan saat ini bukan hanya populer karena wisatanya, melainkan banyak warga asing yang datang untuk membeli properti di sana. Kenaikan penjualan properti atas nama warga asing ini didominasi oleh warga China.
Seorang makelar properti bermarga Kim yang tinggal di Distrik Seodaemun mengatakan, rekan kerjanya baru-baru ini menjadi perantara penjualan rumah dengan seorang warga negara China. Tidak hanya satu, warga asing tersebut membeli beberapa rumah di kota tersebut. Kabarnya warga China tersebut memiliki teman yang tertarik untuk membeli rumah di Korea Selatan.
"Banyak warga Tiongkok yang ingin membeli apartemen untuk tujuan investasi," kata Kim seperti yang dikutip dari The Korean Times, Sabtu (7/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, jumlah rumah yang kepemilikannya dipegang oleh warga asing di Korea melampaui 100.000. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah mereka.
Berdasarkan Data Kementerian Pertanahan, dari 100.216 rumah milik warga asing di Korea Selatan, lebih dari 56.000 merupakan rumah milik warga China pada akhir tahun lalu. Jumlah ini naik 5.158 atau 5,4 persen dibandingkan enam bulan sebelumnya.
Rata-rata warga asing memang hanya memiliki satu rumah, tetapi ada pula yang memiliki hingga 5 rumah. Menurut data, lebih dari 93 persen warga asing memiliki satu rumah di Korea Selatan, terdapat 5.182 orang atau 5,3 persen yang memiliki dua rumah. Lalu, sebanyak 640 orang memiliki tiga rumah, sekitar 209 orang memiliki empat rumah, dan sebanyak 461 orang memiliki lima rumah atau lebih.
Lalu, sekitar tiga perempat atau 72,7 persen rumah milik asing berlokasi di wilayah metropolitan Seoul, yakni Provinsi Gyeonggi sebanyak 39.144 rumah atau 39 persen, Seoul sekitar 23.741 rumah atau 23,7 persen, dan di daerah Incheon sekitar 10 persen atau 9.983 rumah.
Selain China, ada warga Amerika dan Kanada yang memiliki banyak rumah di Korea Selatan. Sebanyak 22.031 rumah atau 22 persen dimiliki warga Amerika dan 6.315 rumah atau 6,3 persen dimiliki warga Kanada.
Peningkatan kepemilikan properti oleh warga asing ini menimbulkan reaksi negatif dari warga lokal. Mereka berpendapat terdapat diskriminasi regulasi terhadap warga Korea.
Beberapa orang juga menyuarakan kekhawatiran atas penggelapan pajak. Hal ini dipicu oleh laporan berita tentang tuan tanah asing yang menarik uang sewa bulanan dari delapan apartemen yang mereka beli saat tinggal di sini dengan visa pelajar.
Sementara itu, pembeli asing tunduk pada peraturan pinjaman rasio pinjaman terhadap nilai (LTV), pajak keuntungan modal, dan pajak kepemilikan properti yang sama seperti warga Korea Selatan. Di sisi lain, otoritas Korea kurang mampu melacak sumber modal bagi warga negara asing yang membeli rumah.
Pada tahun 2023, pihak berwenang mengidentifikasi 433 kasus pembelian properti ilegal oleh warga negara asing. Lebih dari 44 persen atau 192 orang di antaranya warga negara China terlibat dalam kasus tersebut.
(aqi/das)