Begini Gambaran Rumah Subsidi 18 Meter, Minimalis Tanpa Kamar

Begini Gambaran Rumah Subsidi 18 Meter, Minimalis Tanpa Kamar

Sekar Aqillah Indraswari, Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 04 Jun 2025 06:03 WIB
Ilustrasi apartemen studio
Ilustrasi apartemen studio. Foto: Max Vakhtbovycn via Pexels
Jakarta -

Kalangan pengembang mengkritik rencana perubahan batasan luas minimal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dari sebelumnya 21 meter persegi. Pengembang menyebut luas tersebut bagaikan gudang dan apartemen studio yang tak punya kamar.

"Bagaikan gudang ya. Gudang kan karena gini, kamar mandi kan juga harus ada sekatnya. Masa kamar mandi, nggak ada sekat? Sekat itu kan membatasi ruang," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna kepada detikProperti, Selasa (3/6/2025).

Syawali mengatakan rumah berukuran 18 meter persegi sebenarnya memungkinkan untuk ditinggikan menjadi dua tingkat. Namun, peraturan yang berlaku saat ini belum membolehkan rumah subsidi dibangun dua tingkat. Selain itu, pembangunan rumah dua tingkat juga membutuhkan biaya dua kali lipat jika dihitung dari harga pokok rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, bagaimana gambaran isi rumah berukuran 18 meter persegi?

Syawali menggambarkan rumah ukuran 18 meter persegi itu mirip dengan model apartemen studio. Di dalamnya tidak memiliki ruangan seperti kamar tidur, hanya ruangan tanpa sekat dan kamar mandi mungil ukuran 1,2x1,5 meter. Tambahannya pada rumah subsidi pasti tersedia area dapur di luar yang biasanya semi outdoor berbagi ruang dengan area jemuran. Lalu ada halaman depan untuk taman dan parkir kendaraan.

ADVERTISEMENT

"Jadi nggak ada kamar. Contoh aja kayak apartemen yang luasnya 18 meter persegi, disebut dengan studio," ujarnya.

Untuk memiliki kamar tidur, menurut Syawali luas minimal rumah tersebut adalah 21 meter persegi. Luas kamarnya pun hanya sekitar 2,5 x 2,5, 6 meter. Selain kamar, masih ada ruang tersisa di rumah tersebut untuk membuat ruang tamu, ruang makan, kamar mandi, ruang jemur, tempat memasak nasi, dan setrika.

Terpisah, Arsitek Denny Setiawan juga menyampaikan hal senada bahwa rumah subsidi ukuran 18 meter persegi mirip dengan model apartemen studio. Di dalamnya tidak memiliki kamar.

"Rasanya dengan 18 meter persegi, jadi kayak kecil banget ya. Karena itu mungkin seukuran apartemen studio ya. Apartemen studio pun (ada) 21 sampai 29 meter persegi," kata Denny.

Kemudian, untuk dapur, Denny menggambarkan bentuknya semi outdoor bersebelahan dengan ruang jemur pakaian. Ruang belakang ini ia sarankan untuk memiliki ventilasi yang cukup untuk pencahayaan dan sirkulasi ke dalam rumah.

Lalu, kamar mandi merupakan satu-satunya ruang di dalam rumah tersebut. Luasnya diperkirakan hanya sekitar 1x2 meter saja. Di mana di dalamnya hanya terdiri dari kloset, shower, dan ember.

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan tujuan rencana ini baik. Dengan luas rumah subsidi yang tidak terlalu luas, akan semakin banyak masyarakat bisa membeli rumah.

Berdasarkan hasil kunjungannya ke lapangan, ia menemukan banyak konsumen rumah subsidi yang masih lajang atau baru menikah. Selain itu desain rumah subsidi selama ini tidak banyak berubah, sehingga tidak banyak pilihan bagi konsumen apalagi di kawasan perkotaan yang harga lahan semakin mahal.

"Tapi tujuan saya (penyusunan draft peraturan) sangat baik. Kenapa? Supaya makin banyak (masyarakat) yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen atau malah nggak ada. Kan dia yang pilih rumahnya. Saya optimis kok peraturan ini sangat baik," tuturnya.

Saat ini aturan mengenai batasan luas minimal rumah subsidi tersebut masih dalam tahap penyusunan. Ara mengaku terbuka terhadap kritik dan saran terkait draft aturan tersebut.

"Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus sehingga kerja kami nyaman," ucapnya.

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads