Dua konsorsium investor asal Amerika Serikat dan Korea Selatan akan berinvestasi secara besar-besaran di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedua negara tersebut rencananya akan membangun puluhan rumah susun di IKN.
Kerja sama ini terjalin untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di IKN. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), AS dan Korea selatan turut bergabung sebagai pemrakarsa proyek PKBU dengan membangun rumah susun.
Adapun sejumlah konsorsium asal AS yang ikut berinvestasi, mulai dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, bersama dengan mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol. Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp 6 triliun yang digunakan untuk membangun 20 tower rumah susun di IKN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, konsorsium dari Korea Selatan terdiri dari Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi keduanya diprediksi mencapai Rp 6,3 triliun yang digunakan untuk membangun 21 tower rumah susun.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, dengan bergabungnya konsorsium dari berbagai negara menandakan sinyal positif terhadap pembangunan IKN. Ia menilai skema KPBU yang diterapkan telah mendapatkan respons baik dari pasar internasional.
"Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, bersama negara-negara mitra lainnya merupakan bukti nyata kepercayaan dunia internasional terhadap pembangunan IKN. Ini menunjukkan bahwa strategi pembiayaan pembangunan melalui skema KPBU telah mendapatkan respons positif dari pasar global," kata Agung dalam keterangan tertulis Otorita IKN yang diterima detikcom, Minggu (25/5/2025).
Bukan hanya AS dan Korea Selatan saja, sejumlah negara asing juga tertarik berinvestasi di IKN. Salah satunya investor dari Uni Emirat Arab (UEA) yang turut andil dalam pembangunan infrastruktur, mulai dari pusat perbelanjaan hingga masjid.
Dalam catatan detikProperti, perusahaan asal Uni Emirat Arab, Ayedh Dejem Group, telah menandatangani perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA) dengan otorita IKN. Penandatanganan NDA ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dan delegasi Ayedh Dejem Group yang dipimpin oleh Chairman Ayedh Dejem Group, Ayedh Dejem pada 8 Mei 2025 lalu.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, dan CEO Dejem Group, Zed Ayesh serta turut disaksikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Dejem Group menyatakan minat untuk berinvestasi di atas lahan seluas 10 hektare di wilayah IKN. Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan campuran atau mixed use yang terletak secara strategis di area tanpa pusat perbelanjaan lain dalam radius 5 kilometer. Pembangunan ini akan dikembangkan secara bertahap seiring pertumbuhan kawasan IKN.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)