Pemerintah telah menyiapkan lahan untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah Penajam Paser Utara. Badan Bank Tanah menyebutkan lokasinya berada dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Lantas, bagaimana kabar lahan tersebut? Apakah sudah ada rencana pembangunan rumah subsidi di sana?
Menurut Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur hingga saat ini belum ada investor yang masuk sehingga belum ada kabar mengenai penggarapan proyek rumah subsidi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang belum ada investor yang masuk. Belum ada investor yang masuk," kata Fitrah kepada awak media seusai acara Tindak Lanjut Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Meskipun begitu, sudah banyak rumah subsidi tersedia di Kalimantan Timur termasuk di sekitar IKN dan mudah diakses. Rumah subsidi tersebut merupakan proyek pembangunan dari pengembang lokal yang dibantu dengan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Kalau rumah subsidi di sekeliling IKN itu kan banyak rumah subsidi. Banyak sekali rumah subsidi. Nah sebenarnya itu di luar deliniasi IKN. Itu rumah subsidi biasa, FLPP," jelasnya.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluar 120 hektare di dekat IKN. Lahan tersebut diperkirakan bisa membangun sekitar 12 ribu rumah.
Namun, tidak semua lahan akan digunakan untuk pembangunan perumahan karena jumlah penduduk tidak sepadat di kota-kota besar lainnya. Jumlah rumah yang terbangun nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan perumahan yang ada.
"Itu ada sekitar 120-an (hektare). Ya, nanti kita tentunya dibagi ya. Karena kalau 120 hektare itu kan sekitar 12 ribu unit rumah. Belum tentu ada orangnya 12 ribu unit yang siap menghuni. Jadi harus di staging. Tapi, kita siapkan luas areanya sekitar 120 hektare," ujarnya.
Untuk skema pembangunan, Hakiki menuturkan perlu dikoordinasikan dahulu dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sementara, tugas Badan Bank Tanah hanya menyiapkan lahan. Selain itu, Hakiki tidak dapat memastikan apakah Otorita IKN akan terlibat dalam pembangunan ini.
"Kalau lihat areanya itu memang area untuk reforma agraria. Jadi mungkin yang akan melakukan lelang (jika ada skema lelang) dari Kementerian (PKP) pak Menteri Ara-nya, Kementerian PKP-nya," ucap Hakiki kepada awak media seusai acara Media Gathering 'Kinerja 2024 dan Outlook 2025' di Bandung, Jumat (17/1/2025) lalu.
(aqi/das)