Ternyata Ini Biang Kerok Ekspor Furniture RI Keok Sama Vietnam-Malaysia

Ternyata Ini Biang Kerok Ekspor Furniture RI Keok Sama Vietnam-Malaysia

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 22 Mei 2025 12:14 WIB
Bohemian living room interior 3d render with  beige colored furniture and wooden elements
ilustrasi furniture. Foto: Getty Images/CreativaStudio
Jakarta -

Ekspor furniture Indonesia masih kalah saing jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia. Salah satu alasannya karena regulasi ekspor yang tumpang tindih.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mempermudah regulasi untuk ekspor. Kementerian Perdagangan juga sudah berbicara dengan sejumlah asosiasi furniture dan kerajinan terkait langkah tersebut.

"Kemudian dengan Kementerian Kehutanan, kita sih penginnya kalau produk turunan dari kayu seperti furniture dan kerajinan itu nggak perlu V-legal. V-legal boleh tapi hanya untuk negara yang membutuhkan, misalnya UK sama Uni Eropa, tapi ke negara lain sih kami mengusulkan sebaiknya nggak perlu V-legal kecuali untuk produk-produk kayu oke lah SVLK harus ada kan itu mungkin rentan penyelundupan," katanya dalam acara launching IFEX 2026 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

V-legal merupakan dokumen yang diperlukan eksportir produk turunan kayu untuk memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kayu (SVLK). Menurut Budi, produk berupa furniture tidak perlu lagi menambahkan V-legal karena produk kayu yang digunakan sudah pasti sesuai dengan SVLK.

Ditemui terpisah, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengungkapkan bahwa regulasi ekspor Indonesia saling menumpuk sehingga menghambat kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Regulasi. Bahan baku kita punya, jumlah manusia kita lebih besar. Berarti apa rahasianya? Regulasi dan beliau mengatakan dideregulasi. Diperbaiki mana yang kurang, salah satunya tadi kan V-legal itu nggak perlu di hilir, SVLK nggak perlu di hilir," ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, eksportir furniture Indonesia juga berusaha untuk mendapatkan label FSC atau Forest Stewardship Council yang berarti bahan baku yang digunakan berkelanjutan dan dikelola secara bertanggung jawab berdasarkan standard FSC. Di satu sisi, eksportir juga harus memenuhi SVLK karena wajib di Indonesia.

"Kalau mau jujur, harusnya SVLK itu nilainya diangkat menjadi setara dengan FSC sehingga nggak double. Kita ini kan double, FSC diikutin, SVLK juga karena mandatory," ujarnya.

"Makanya kenapa kita kalah sama Vietnam, Malaysia? Karena tadi regulasinya terlalu menumpuk. Ada yang tidak perlu, ada di situ," ungkapnya.

Sobur mengatakan, jika regulasi ekspor di Indonesia tidak rumit, bukan tidak mungkin Indonesia bisa bersaing dengan Vietnam dan Malaysia. Sebab, kata Sobur, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang memadai dan juga hutan alam yang sangat besar.

"Sisanya apa? Regulasi itu yang menghambat kita ya. Ya mungkin bank mahal tapi kan bisa dikompromikan. Kan ada LPEI tadi hadir," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam catatan detikcom pada Januari 2025, produk mebel Indonesia berada di peringkat ke-4 Asia, di bawah China, Vietnam, dan Malaysia. Sementara untuk ranking dunia, Indonesia berada di peringkat ke-19.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads