Berakhir Damai, Begini Pembagian Uang Ganti Rugi Sengketa Tanah Mat Solar

Berakhir Damai, Begini Pembagian Uang Ganti Rugi Sengketa Tanah Mat Solar

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikProperti
Rabu, 26 Mar 2025 14:31 WIB
Keluarga Mat Solar diwakili anak tertua Idham Aulia dan H Idris menerima cek Rp 3,3 miliar.
Keluarga Mat Solar diwakili anak tertua Idham Aulia dan H Idris menerima cek Rp 3,3 miliar. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Perkara tanah sengketa Mat Solar berakhir damai. Keluarga Mat Solar telah menerima cek uang ganti rugi pembebasan tanah yang telah dipakai untuk pembangunan tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar.

Berdasarkan akta perdamaian, uang ganti rugi akan dibagi dua untuk Keluarga Mat Solar dan Haji Muhammad Idris. Pihak Idris mendapatkan 30 persen atau sebesar Rp 1,1 miliar, sementara Mat Solar mendapat nilai sisanya.

Pembagian uang ganti rugi ini telah disepakati kedua belah pihak dalam pertemuan pada Kamis (20/3/2025) lalu di kantor kuasa hukum pihak Idris di kawasan BSD, Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan uang ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang.

"Pengadilan memberikan uang senilai Rp 3,3 M pada pemohon, penyerahan sesuai aturan yang berlaku," kata Fahmiron seperti yang dikutip dari detikHot, Rabu (26/3/2025).

ADVERTISEMENT

Uang tersebut telah diterima pihak keluarga Mat Solar yang diwakilkan oleh anak almarhum Mat Solar, Idham Aulia.

"Berdasarkan surat permohonan, menimbang akta perdamaian, bahwa telah selesai persoalan hukum," ujar Fahmiron.

Idham Aulia, menyampaikan rasa syukurnya, perkara sengketa tanah tersebut dapat selesai dengan damai di bulan Ramadhan.

"Alhamdulillah di bulan yang baik ini kita bisa mencapai kesepakatan damai, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya pasti akan tetap berjuang dengan cara yang terbaik," kata Idham Aulia melalui sambungan video telepon pada Jumat (21/3/2025) lalu.

Sebelumnya diberitakan, sengketa tanah Mat Solar telah diperjuangkan sejak 2019 lalu. Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dilepas untuk pembangunan tol Cinere-Serpong. Seharusnya pemilik tanah yang asetnya dijual untuk infrastruktur atau pembebasan lahan akan mendapat uang ganti rugi.

Namun, sampai jalan tol tersebut selesai dibangun Mat Solar tidak kunjung mendapatkan uang ganti rugi tersebut.

Kemudian, rekan kerjanya di serial 'Bajaj Bajuri', Rieke Diah Pitaloka, menyatakan ingin membantu Mat Solar untuk mendapatkan uang ganti rugi tersebut pada 2024 lalu.

Setelah kasusnya viral, pihak Anak usaha PT Jasa Marga (Persero), PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) selaku penanggung jawab pengoperasian Jalan Tol Serpong-Cinere sempat buka suara terkait uang ganti rugi lahan milik Mat Solar. Mereka mengungkapkan alasan ganti rugi tanah Mat Solar belum cair karena lahan sengketa. Uang ganti rugi tersebut tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang sejak 2019 lalu.

Tanah tersebut ternyata diakui oleh dua orang yakni Muhammad Idris dan Haji Nasrullah (Mat Solar). Agar uang ganti rugi tersebut dapat cair, kepemilikan atas tanah ini harus jelas. Keduanya pun sempat melakukan mediasi, tetapi pada mediasi pertama ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Setelah itu, perkara ini dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Mat Solar meninggal dunia pada Senin (17/3/2025). Keluarga Mat Solar selaku ahli waris berkomitmen untuk terus memperjuangkan tanah tersebut. Akhirnya terjadi mediasi kedua pada Kamis (20/3/2025) lalu dan membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membagi uang ganti rugi tersebut.

(aqi/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads