Saat memasarkan properti seperti rumah atau apartemen, pada iklannya pasti tertera slogan dan promo. Sebagai contoh pada tahun 2011-2012 ramai iklan yang slogannya berbunyi 'Senin Harga Naik'. Hal itu tujuannya untuk menarik minat pembeli.
Meskipun tujuannya hanya untuk mengajak pembeli, mungkinkah harga rumah bisa naik setiap minggunya?
Menurut Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong hal tersebut tergantung dengan kebutuhan pengembang properti atau penjual properti tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nggak. Mungkin ada developer yang bilang, 'Ya hari Senin harga naik', tapi Senin berikutnya dia udah nggak tulis begitu. 'Per 1 Agustus harga naik', tapi mungkin tiap minggu naik. Jadi tergantung (pengembang)," jelas Lukas saat dihubungi detikProperti, Sabtu (8/3/2025).
Kenaikan harga pada properti, menurut Lukas dipengaruhi pada permintaan. Saat mereka melihat banyak orang yang menginginkan membeli properti tersebut, harganya dapat bersaing.
"Misalnya developer pada saat launching rumah, dia misalnya hanya mau 200 unit. Terus setelah 200 unit, harga naik. Nah begitu dia udah hit angkat 200, harga sih ya udah otomatis naik gitu loh. Karena developer memang saling mengukur dari jumlah unit yang terjual," ungkap Lukas.
Ada pula harga properti yang naik berdasarkan waktu. Penetapan jangka waktunya dilihat dari jangka waktu unit sebelumnya terjual.
"Ada kadang-kadang misalnya tiap 6 bulan harga naik, Ada yang bilang tiap 2-3 bulan harga naik, tergantung. Ada juga mengetahui titik ukurnya itu dari jumlah unit yang sudah terjual. Biasanya itu produk laku sih," lanjutnya.
Lukas menyebutkan untuk saat ini daerah di sekitar Jabodetabek yang harga propertinya cukup tinggi dan bersaing berada di Serpong, Bekasi, dan Selatan Jakarta seperti Cibubur, Bogor, dan Sentul.
"Kita tau bahwa daerah yang cepat itu yang daerah banyak developer-developernya yang masuk ya. Yang banyak launching produk-produk baru, banyak developer yang terkecil pun," imbuhnya.
(aqi/das)