Sejumlah hunian, seperti rumah tapak dan rumah susun (rusun), akan dibangun oleh pengembang lokal maupun asing melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rusun itu disebut-sebut akan terasa seperti apartemen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam acara Market Sounding KPBU Proyek IKN di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Ini kita sederhana saja, rusun. Tapi ini kualitasnya kualitas apartemen," kata Basuki dalam acara tersebut, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menyebutkan sejumlah pengembang yang akan membangun hunian di IKN dengan skema KPBU availability payment (AP). Berikut ini daftarnya.
- PT Nindya Karya (persero), membangun 8 rumah susun ASN
- PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land, membangun 8 rumah susun ASN
- PT Intiland Development Tbk, membangun 41 rumah susun ASN, 109 unit rumah tapak
- IJM Corporation Berhad, membangun 20 rumah susun ASN
- Maxim Global Berhad, membangun 10 rumah susun ASN
- PT Ciputra Development Tbk, membangun 10 rumah susun ASN dan 20 unit rumah tapak
Dari perusahaan tersebut, baru PT Nindya Karya (persero), Triniti Land, dan IJM saja yang menyelesaikan feasibility study (FS). Ketiga proyek tersebut rencananya akan segera dilelang pada tahun ini.
Saat ditemui wartawan di sela-sela acara, Basuki tidak langsung menjawab ketika ditanya berapa harga rusun yang dijual karena disebut-sebut akan terasa seperti apartemen. Meski demikian, ia menyebutkan rusun ASN yang dibangun pakai dana APBN bisa dijadikan benchmark untuk harga satuan unitnya.
"Kita punya reference RTJM (rumah tapak jabatan menteri), kita punya reference rusun ASN yang dibangun oleh APBN. Itulah sebagai benchmark untuk harga satuan," ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menambahkan bahwa proyek pembangunan KPBU itu menggunakan skema availability payment atau pemerintah berbagi risiko dengan badan usaha. Untuk menentukan harga unit rusun proyek tersebut perlu dievaluasi oleh Kementerian Keuangan serta berkonsultasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tata kelolanya baik.
"Dan nantinya yang paling penting ini tidak otomatis diberikan kepada pelaku usaha atau investor yang membuat kajian. Tapi akan ditenderkan. Jadi dengan tender, itu nanti akan bisa mendapatkan harga yang terbaik. Jadi pelaku usaha atau investor yang membangun itu, biayanya yang diharapkan bisa paling rendah," tutur Agung.
Estimasi nilai investasi untuk proyek hunian KPBU itu sekitar Rp 60,39 triliun. Namun, kata Agung, nilai tersebut masih merupakan indikasi awal dan bisa berubah nantinya.
"Ini baru indikasi awal Rp 60 triliun. Nanti pasti akan ada evaluasi, tadi kelayakan studinya seperti apa dan kemudian nanti tender, nilai akhirnya belum tentu segitu," ungkapnya.
(abr/das)