Pengembang lokal dan asing akan membangun hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencananya, proyek-proyek tersebut akan dilelang tahun ini.
Pada acara Market Sounding Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan saat ini sudah ada beberapa investor yang mau membangun hunian di IKN dengan skema KPBU availability payment (AP) atau pemerintah berbagi risiko dengan badan usaha.
Beberapa investor yang akan membangun hunian di IKN dengan skema tersebut yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PT Nindya Karya (persero), membangun 8 rumah susun ASN
- PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Triniti Land, membangun 8 rumah susun ASN
- PT Intiland Development Tbk, membangun 41 rumah susun ASN, 109 unit rumah tapak
- IJM Corporation Berhad, membangun 20 rumah susun ASN
- Maxim Global Berhad, membangun 10 rumah susun ASN
- PT Ciputra Development Tbk, membangun 10 rumah susun ASN dan 20 unit rumah tapak
"Ini semua total (perkiraan nilai investasi) Rp 60,93 triliun. Ini yang sekarang sudah selesai FS (feasibility study) ada Nindya, Intiland, dengan IJM. Nah ini yang akan segera kita tenderkan. Ini semua adalah prakarsa, unsolicited," kata Basuki dalam acara Market Sounding KPBU IKN di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Saat ditemui wartawan di sela-sela acara, Basuki mengungkapkan bahwa pelaksanaan tender atau lelang dan penetapan pemenangnya akan dilakukan pada tahun ini.
"(Pelaksanaan tender KPBU hunian tahun ini?) iya. (Penetapan pemenang tahun ini?) iya," jawabnya.
Sebagai informasi, pada September 2024, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengungkapkan bahwa ada proyek pembangunan yang menggunakan skema KPBU pertama di IKN pada akhir 2024.
"Hunian," kata Agung saat ditemui seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (9/9/2024).
"Bukan Summarecon. Pemrakarsanya yang pertama, ada Intiland, ada Nindya Karya, kemudian dari asing dari Malaysia Maxim (Maxim Global Berhad) dan IJM (IJM Corporation Berhad). Kemudian juga ada Ciputra," lanjutnya.
Meskipun Agung optimis proyek dengan skema KPBU bisa diwujudkan tahun 2024, tetapi masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya konsultasi dengan Kementerian Keuangan. Jika semua sudah selesai dan disetujui, baru dari pihak OIKN akan membuka tender.
"KPBU ini masih proses karena KPBU ini ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui dan memang melibatkan berbagai pihak. Jadi kita konsultasi dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), setelah kemudian Kementerian Keuangan. Sekarang tahapannya me-finalkan angka-angka, biaya yang akan dijadikan dasar oleh investor. Kalau itu disetujui, maka baru kita akan melakukan tender," jelas Agung.
(abr/das)