Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memasukkan pengembang nakal dalam blacklist. Ia pun berharap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan langkah yang sama untuk melindungi pembeli rumah subsidi.
Ia mengungkapkan banyak pengembang yang tidak memenuhi kewajiban menyerahkan sertifikat rumah subsidi kepada pembeli. Padahal, pembeli sudah melunasi cicilan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita blacklist. Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun tiba-tiba setelah lunas, sertifikatnya tidak ada, bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi," kata Erick dalam press conference di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengatakan BTN telah melakukan upaya pemulihan sejak sebelum Program 3 Juta Rumah dijalankan. Pertama, terdapat matriks pengembang berdasarkan pertanggungjawaban mereka yang menghasilkan rating developer. Rating tersebut terdiri dari platinum, gold, silver, dan non-rating.
Kedua, BTN bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat task force untuk membantu proses penyelesaian masalah semakin cepat. Terakhir, pihaknya sudah membuat tempat pengaduan atau call center, salah satunya terkait pengaduan sertifikat.
38 Ribu Sertifikat Rumah Subsidi Bermasalah
Nixon menyatakan ada sekitar 120.000 rumah subsidi yang bermasalah soal sertifikat sejak 2019. BTN sudah melakukan upaya perbaikan dan menyelesaikan 80 ribu sertifikat rumah, Dengan begitu, tersisa 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan sekitar 4 ribu pengembang.
Sekitar 4 ribu pengembang nakal tidak bertanggung jawab untuk memberikan sertifikat. Ia menyebutkan ada sebagian pengembang yangmenghilang sebelum memberikan sertifikat rumah.
"Sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masing-masing 4 ribu projek rumah. Dan kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji," kata Nixon.
Setelah sekitar 15 ribu sertifikat bermasalah ditangani tahun ini, 15 ribu sertifikat lagi akan diselesaikan pada 2026. Lalu, sisa sertifikat bermasalah akan rampung pada 2027.
Proses pemulihan cukup lama karena ada sengketa hukum dalam pengadaan sertifikat. Misalnya pengembang dan notaris yang bermasalah serta adanya sertifikat induk ganda.
Pengembang memiliki banyak kasus sertifikat tertahan, maka notarisnya akan diberhentikan tidak akan diberikan pekerjaan. Pekerjaan yang sudah menumpuk harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.
BTN juga akan melindungi masyarakat dengan berhenti kerja sama dengan pengembang nakal. Orang di balik perusahaan pengembang akan diblokir, sehingga tidak bisa mengajukan KPR subsidi lagi meski sudah membuka perusahaan baru. Lalu, data mereka akan dimasukkan dalam database Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sehingga tidak dapat masuk lewat bank mana pun.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)