Kacau! 38 Ribu Sertifikat Rumah Subsidi Bermasalah Gegara Pengembang Nakal

Kacau! 38 Ribu Sertifikat Rumah Subsidi Bermasalah Gegara Pengembang Nakal

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 21 Jan 2025 16:02 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga
Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga (Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengungkapkan ada sekitar 38 ribu rumah subsidi yang sudah disalurkan oleh BTN tetapi penerimanya belum mendapatkan sertifikat. Meski penerima sudah menyelesaikan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), pengembang masih belum memberikan sertifikat.

Nixon mengatakan terdapat 120.000 rumah subsidi yang bermasalah soal sertifikat sejak 2019. BTN sudah melakukan upaya perbaikan dan menyelesaikan 80 ribu sertifikat rumah, sehingga tersisa 38.144 sertifikat bermasalah.

"Sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masing-masing 4.000 projek rumah. Dan kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji," ujar Nixon dalam press conference di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar 4 ribu pengembang nakal tidak bertanggung jawab untuk memberikan sertifikat. Ia menyebutkan ada sebagian pengembang yang hilang sebelum memberikan sertifikat rumah.

Dalam menghadapi persoalan tersebut, BTN sudah melakukan beberapa langkah pemulihan. BTN melakukan penilaian terhadap pertanggungjawaban pengembang menggunakan matriks yang menghasilkan rating. Rating pengembang ini terdiri dari platinum, gold, silver, dan non-rating.

ADVERTISEMENT

"Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini. Dan hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN kerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan program ini," ucapnya.

Selanjutnya, BTN telah membuat tempat pengaduan atau call center. Layanan tersebut termasuk soal sertifikat bermasalah.

Setelah sekitar 15 ribu sertifikat bermasalah ditangani tahun ini, 15 ribu lagi akan diselesaikan pada 2026. Lalu, sisa sertifikat bermasalah akan rampung pada 2027.

Menurutnya, proses pemulihan cukup lama lantaran ada sengketa hukum dalam pengadaan sertifikat. Seperti pengembang dan notaris yang bermasalah serta adanya sertifikat induk ganda.

"Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerir sejak 2019. Kemudian kami juga melakukan banyak perbaikan sekali. Jadi selain mem-profile, kami juga melakukan selain rating developer sekarang, kemudian juga kami juga mendaftar ulang seluruh notaris," jelasnya.

Pengembang yang sertifikatnya banyak tertahan, maka notaris akan diberhentikan tidak akan diberikan pekerjaan. Pekerjaan yang sudah menumpuk harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

BTN juga akan melindungi masyarakat dengan berhenti kerja sama dengan pengembang nakal. Orang di balik perusahaan pengembang akan diblokir, sehingga tidak bisa mengajukan KPR subsidi lagi meski sudah membuka perusahaan baru. Lalu, data mereka akan dimasukan dalam database Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sehingga tidak dapat masuk lewat bank mana pun.

Di samping itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan telah meminta BTN untuk memasukkan pengembang nakal dalam daftar hitam untuk melindungi masyarakat. Ia juga berharap seluruh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ikut melakukan hal yang sama.

"Ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita blacklist. Karena ini tadi yang disampaikan, 40% dari gaji cicilan selama 20 tahun tiba-tiba setelah lunas, sertifikatnya tidak ada, bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi," kata Erick.

(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads