Rumah Menteri di IKN Bakal Ditambah!

Rumah Menteri di IKN Bakal Ditambah!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 31 Des 2024 17:03 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta -

Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditambah. Hal itu karena jumlah menteri di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertambah dari era sebelumnya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menuturkan penambahan rumah menteri di IKN akan dilakukan. Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah rumah yang akan ditambah.

"Oh iya dong (rumah menteri di IKN ditambah)," katanya di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pembangunannya, Basuki mengaku pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan tambahan rumah menteri di IKN. Ia berkata, hanya perlu memastikan berapa jumlah rumah yang harus dibangun nantinya.

"Kalau untuk tanahnya sudah pasti ada, tinggal berapa yang akan kita bangun. Nanti saya koordinasikan dengan Menteri PU dan Perumahan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk lokasi pembangunannya kemungkinan tidak akan berada di kawasan yang sama seperti rumah menteri yang sudah terbangun di IKN. Meski demikian, Basuki menjamin hal itu tidak akan mengubah rencana detail tata ruang (RDTR) di IKN.

"(Akan mengubah masterplan?) Nggak lah, RDTR-nya mana kawasan permukiman jadi tetep nggak berubah. (Di satu lokasi yang sama?) nggak, pasti di (area) lain karena sudah penuh di situ," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Sarana dan Prasaran Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga sempat mengatakan belum ada arahan untuk melakukan penambahan rumah menteri di IKN. Ia mengatakan, pihaknya hanya menyelesaikan proyek yang ada terlebih dahulu.

"Sampai saat ini belum (arahan untuk menambah rumah menteri), pokoknya kita selesaikan dulu ya. Kan untuk itu kan ada target 2028, seandainya harus ditambah masih ada, waktu kita siapkan," tuturnya saat ditemui detikcom di Kantor OIKN, Selasa (17/12/2024).

(abr/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads