OIKN Ungkap Rencana Pembangunan Rumah buat Anggota Legislatif-Yudikatif

OIKN Ungkap Rencana Pembangunan Rumah buat Anggota Legislatif-Yudikatif

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 18 Des 2024 08:30 WIB
Plaza Seremoni IKN
IKN Foto: dok. website IKN
Jakarta -

Pembangunan gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan pada 2025. Tak hanya gedung kantor saja, Otorita IKN juga akan membangun hunian untuk anggota legislatif-yudikatif.

Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN sekaligus Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, pembangunan IKN hingga 2028 akan meliputi gedung-gedung legislatif dan yudikatif. Pihaknya saat ini tengah membahas desain dan lokasi kawasan yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut.

Untuk lembaga legislatif, nantinya akan ada gedung DPD, DPR, MPR, dan Kawasan Sidang Paripurna. Sementara itu, untuk lembaga yudikatif akan ada gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Komisi Yudisial. Pembangunan untuk kebutuhan lembaga legislatif dan yudikatif akan dilakukan hingga 2028.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pembangunannya) tahun depan, kita akan berusaha tahun depan. Kita akan melangkah tahun depan mudah-mudahan. Intinya tahun depan itu kan tadi yudikatif-legislatif ya dan ekosistem pendukungnya dan juga infrastruktur mendukung kawasan 1B, 1C, dan menuju wilayah pengembangan (WP) 2, kan sekarang kita di WP1 dulu," papar Danis saat ditemui di Kantor OIKN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Perkiraan lokasi untuk gedung legislatif dan yudikatif akan tetap berada di KIPP atau 1A, sementara untuk fasilitas penunjangnya seperti hunian untuk anggotanya bisa saja masuk area 1B maupun 1C.

ADVERTISEMENT

"(Akan ada hunian untuk legislatif dan yudikatif?) Iya, tadi ekosistem pendukungnya. (Untuk anggota atau ketua saja?) seluruhnya. Seluruhnya kita identifikasi. (Bentuknya rusun atau rumah tapak?) seluruhnya kita bahas, ada kemungkinan rusun dan ada kemungkinan sebagian rumah tapak," jelas Danis.

Sebelumnya diberitakan detikNews, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengungkap pembangunan gedung yudikatif dan legislatif akan dimulai pada 2025. Ia menargetkan pembangunan itu akan selesai pada 2027.

"Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini," kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Kalau dimulai dari 2025 ini paling 2027 selesai," lanjut Basuki.

Basuki mengatakan pembangunan gedung yudikatif dan legislatif itu menjadi target Presiden Prabowo Subianto sebelum memindahkan ibu kota ke IKN. Prabowo menargetkan semua pembangunan ekosistem, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif bisa selesai pada 2028.

(abr/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads