Retribusi PBG buat Rumah MBR Mau Dihapus!

Retribusi PBG buat Rumah MBR Mau Dihapus!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 09 Nov 2024 09:51 WIB
Ilustrasi Perumahan
Ilustrasi perumahan Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pemerintah berencana untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Menara 1 BTN, Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam.

"Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta pemda (pemerintah daerah) untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu," tutur Tito dalam acara tersebut, dikutip Sabtu (9/11/2024).

Tak hanya itu, untuk memacu realisasi program 3 juta rumah, pemerintah juga berencana untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR. Namun, kata Tito, hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan BPHTB dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

"Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program 3 juta rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik," ujar Maruarar.

ADVERTISEMENT

Secara khusus, Maruarar melanjutkan, pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut. Merespon pernyataan tersebut, Nixon mengatakan bahwa pengurangan biaya dapat mencapai total 21% untuk Rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads