Badan Bank Tanah diberikan mandat untuk menyediakan minimal 30 persen lahan untuk reforma agraria kepada masyarakat. Reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bukan sekadar bagi-bagi tanah atau sertifikat, tetapi menciptakan keadilan sosial berupa keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat.
Sejak implementasi reforma agraria diakselerasi pada tahun perdana pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, telah diamanatkan bahwa seluruh penerima manfaat agar mengelola tanah objek reforma agraria (TORA) secara optimal dan produktif.
Menteri ATR/Kepala BPN juga telah menetapkan alokasi TORA di HPL Badan Bank Tanah, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, seluas 1.873 Ha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kewajiban yang harus kami tunaikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang agraria, bukan sekadar janji. Kami ingin penerima manfaat bisa optimal dalam mengelola TORA," kata Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (3/11/2024).
Parman mengatakan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah saat ini sudah memasuki tahap akhir. Pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan GTRA untuk terus berupaya melakukan akselerasi.
"Tahapannya tinggal sedikit lagi sebelum nanti akan diterbitkan sertifikat," ungkapnya.
Pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah ini akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Tahap I akan menyasar pada masyarakat terdampak Pembangunan Bandara IKN dan jalan bebas hambatan atau jalan tol IKN seksi 5B, seluas total kurang lebih 400 hektare.
Masyarakat terdampak Bandara IKN tersebut tidak hanya mendapat lahan, tetapi juga penggantian tanam tumbuh melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK. Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dari sisi darat dan Kementerian PUPR dari sisi udara.
Salah satu masyarakat yang telah menerima ganti tanam tumbuh sekaligus calon subjek penerima RA Badan Bank Tanah, Harto mengaku senang dan puas dengan solusi dari Badan Bank Tanah, Kemenhub dan Kementerian PUPR. Ia telah mendapatkan ganti tanam tumbuh senilai Rp 357 juta.
"Awalnya beredar kabar tidak ada ganti rugi, pokoknya mau diambil lah. Setelah proses berjalan, ada berita dari Badan Bank Tanah kalau ada penggantian tanah dan juga tanam tumbuh. Akhirnya kami terima," katanya.
Harto mengatakan awal kehadiran Badan Bank Tanah sempat menuai protes dari masyarakat. Namun, sosialisasi rutin Badan Bank Tanah kepada masyarakat membuat situasi lebih baik.
"Sempat khawatir, namun karena ada sosialisasi akhirnya kita paham. Bahwa kebun masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat. Sejak awal Badan Bank Tanah masuk sudah ada (sosialisasi)," paparnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Eko menaruh berharap kedepannya kehadiran Badan Bank Tanah bersama stakeholder lain dapat semakin memajukan Pekerja Penerima Upah (PPU).
"Alhamdulillah senang (terima penggantian tanam tumbuh). Nggak menyangka di lahan kita jadi Bandara IKN. Kita di Kelurahan Gersik, Jenebora dan Pantai Lango senang. Tidak menyangka lah disini dijadikan bandara, dijadikan kota," ungkapnya.
Eko mengaku mendapat ganti rugi tanam tumbuh senilai Rp 40 juta lebih. Sebagian uang tersebut telah digunakan untuk biaya pendidikan anaknya dan juga untuk istrinya.
Menurut Eko, kehadiran Badan Bank Tanah dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
"Nanti kita di sini kan ke depan untuk anak cucu juga. Kalau diganti rugi sepenuhnya hilang nanti nggak punya tanah. Tanah semakin mahal," katanya.
Ia juga memastikan bahwa Badan Bank Tanah selalu melakukan komunikasi secara persuasif kepada masyarakat.
"Tidak benar (mengintimidasi). Alhamdulillah selama ini Bank Tanah sama masyarakat baik, bagus. Ibaratnya dikasih solusi bagaimana lahan ini agar jadi hak masyarakat," pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dna)