Warga Bong Suwung, Jlagran, Gedongtengan, Kota Jogja akan membongkar sendiri rumah mereka setelah sempat melawan penggusuran dari PT KAI Daop 6. Aksi sterilisasi ini untuk perluasan operasional Stasiun Tugu.
Dikutip dari detikJogja, warga sempat menggelar aksi di DPRD DIY maupun di kantor Daop 6 hingga menyurati presiden. Namun, warga akhirnya menerima penggusuran dengan mengambil uang ganti bongkar dan uang angkut dari PT KAI.
Kabar penggusuran itu berawal saat PT KAI Daop 6 akan melakukan sterilisasi Bong Suwung untuk emplasemen Stasiun Tugu Jogja, pada akhir Agustus 2024 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar itu direspons dengan warga Wong Suwung mengadukan nasibnya ke DPRD DIY pada Kamis (29/8). Ketua Paguyuban Warga Bong Suwung, Jati Nugroho mengatakan warga menempati lokasi tersebut sudah cukup lama, sejak awalnya kumuh hingga kini kawasan itu sudah tertata.
"Jadi orang-orang kepepet semua di sana (Bong Suwung), kepepet untuk mencari makan akhirnya menempati lokasi itu," kata Jati pada Kamis (29/8) lalu, dikutip dari detikJogja, Minggu (29/9/2024).
Diketahui dalam mediasi di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/9) besaran uang bantu bongkar itu yakni Rp 150 per meter persegi untuk bangunan semi permanen, dan Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen. Belakangan nominal itu telah dinaikkan masing-masing Rp 50 ribu.
Manajer Humas KAI Daop 6, Krisbiyantoro mengatakan pihaknya tak punya wewenang untuk merelokasi. Dia menerangkan status tanah itu Sultan Ground sehingga pihaknya hanya bisa memberikan uang bantu bongkar.
"Kita tentu tidak bisa menganggarkan mengganti tanahnya sendiri, tidak mungkin, karena kami juga akan diperiksa BPK, sudah ada aturan mainnya," ucap Krisbi.
"Kita sudah berupaya meringankan beban saudara-saudara kita dengan uang bantu bongkar. Itu pun plus bila butuh armada akan kami sediakan. Besarannya memang sudah dimaksimalkan, mentok," jelas dia.
Kemudian, warga berupaya meminta penundaan penggusuran dengan menggeruduk kantor KAI di Lempuyangan, Selasa (24/9). Mereka juga sempat menyurati Presiden pada Senin (9/9) lalu. Meski begitu, PT KAI bersikeras untuk melakukan sterilisasi dengan mengirimkan surat peringatan (SP).
PT KAI Daop 6 akhirnya memberikan ultimatum kepada warga Bong Suwung setelah mengirimkan surat peringatan 1 dan 2. Batas waktu warga untuk kepastian pindah hingga Jumat (27/9) pukul 15.00 WIB.
"Karena SP3 yang sudah diberikan PT KAI tanggal 20 September dengan masa berlaku 7 hari, berarti akan berakhir tanggal 26 (September). Nah tanggal 27-nya KAI secara aturan sudah berhak melakukan tindakan," jelas Krisbi usai audiensi pada Selasa (24/9).
Krisbi menyebutkan warga Bong Suwung juga diberi tambahan uang angkut Rp 500 ribu tiap hunian. Hal ini sesuai dengan permintaan warga yang meminta kompensasi jasa angkut berupa uang.
Warga akhirnya menerima uang ganti bongkar dan uang angkut yang ditawarkan KAI pada 27 September 2024, yakni tenggat waktu yang diberikan. Warga pun sudah menerima kompensasi dan siap membongkar sendiri bangunan hingga 2 Oktober mendatang.
"Sampai saat ini kondusif dan sudah datang ke kami, menyatakan setuju untuk menerima uang bantu ganti bongkar, dan angkut," kata Kris pada Jumat (27/9).
"Mereka sanggup bongkar mandiri, kami berikan waktu, tunggu progres dari warga, karena sudah menyatakan kesanggupannya. Maksimal tanggal 2 (Oktober)," tambahnya.
Pada Jumat (27/9) sore, sejumlah warga tampak sudah mulai membongkar bangunan tempat tinggalnya. Beberapa bangunan masih berdiri kokoh, tapi ada juga yang sudah rata dengan tanah.
Beberapa warga juga tampak mencopoti atap bangunan yang mayoritas berbahan seng. Ada pula yang sibuk membereskan barang-barangnya.
Artikel ini sudah tayang di detikJogja.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dna)