Kasus Anak Kos Rebut 2 Rumah Pemilik Kosan, Polisi Periksa 5 Saksi

Kasus Anak Kos Rebut 2 Rumah Pemilik Kosan, Polisi Periksa 5 Saksi

Praditya Fauzi Rahman - detikProperti
Jumat, 20 Sep 2024 19:30 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto
Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Seorang warga Tenggilis, Surabaya, Maria Lucia Setyowati menjadi korban penipuan yang mengakibatkan dua rumah kos miliknya hilang dipindah tangan ke orang lain. Ia menduga anak kosnya, Tri Ratna Dewi, merupakan pelaku penipuan tersebut.

Dikutip dari detikJatim, kasus ini telah dilaporkan Maria pada tahun 2022. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum ada perkembangan kasus.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan laporan terkait kasus penipuan tersebut telah diterima pihaknya. Ia menyebut kasus itu masih berjalan dan sedang dalam tahap pemeriksaan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini kami sudah periksa 5 saksi," kata Aris dikutip dari detikJatim, Jumat (20/9/2024).

Aris mengatakan terdapat serangkaian proses penyelidikan yang masih dilakukan. Proses ini untuk menggali unsur pidana dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sedang berproses, kami masih dalami terkait unsur pidana di dalamnya," ujarnya.

Di samping itu, Aris menepis anggapan laporan kasus itu mangkrak, namun masih berjalan. Ia juga berjanji akan menyampaikan perkembangan jika sudah ada perkembangan lebih lanjut.

"Untuk selanjutnya akan kami sampaikan apabila sudah ada perkembangan lebih lanjut," tutur Aris.

Sebelumnya, Maria menjadi korban penipuan hingga kehilangan dua rumahnya yang berpindah tangan. Dua aset milik Maria diketahui berlokasi di di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV B.

Maria menduga Tri melancarkan aksinya dengan bekerjasama bersama pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Permadi. Maria mengatakan penipuan itu berawal saat Tri mengajaknya untuk mendirikan usaha laundry di rumah kosnya Tenggilis Permai IV B, Surabaya.

Kejadian penipuan itu terjadi pada tahun 2017 silam. Kemudian, Maria baru melaporkan hal tersebut ke pada tahun 2022.

Artikel ini sudah tayang di detikJatim.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads