Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki program 3 juta rumah. Di mana pembagiannya, 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di desa di seluruh Indonesia setiap tahunnya. Sejalan dengan program ini, BTN mendorong ketersediaan Rumah Rendah Emisi. BTN menargetkan dapat membiayai 150.000 Rumah Rendah Emisi pada 2029.
Dengan mendorong ketersediaan Rumah Rendah Emisi, dapat menjadi salah satu langkah BTN untuk turut serta dalam mencegah perubahan iklim dan mendorong ekosistem perumahan nasional yang berkelanjutan.
"Tahun ini ada 1.000 Rumah Rendah Emisi yang menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan. Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30% porsi penggunaan material eco-friendly pada 2029," kata Nixon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BTN mengungkapkan akan menggunakan material ramah lingkungan berupa floor decking yang mengandung 3,6 kg sampah plastik. Proyek ini juga akan memakai paving block yang mengandung 2 kg sampah plastik per 1 meter persegi.
Penyediaan Rumah Rendah Emisi ini akan menjadi target bertahap hingga 2029. Dia berharap dari langkah ini juga BTN dapat berkontribusi pada pengurangan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah plastik. Selain itu, emisi karbon juga akan ditekan sebesar 2,42 ton CO2. Dampak tersebut, imbuhnya, setara dengan penanaman 110.000 pohon dan 323 hektar penyerapan emisi.
Selain menggunakan bahan bangunan yang ramah lingkungan, BTN juga menggerakkan para pengembang kategori Rumah Rendah Emisi untuk memastikan beberapa standar. Di antaranya efisien dalam pemakaian energi, air, pengelolaan sampah, hingga pengurangan polusi.
Untuk efisiensi energi, rumah ramah lingkungan tersebut diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi, hingga rasio jendela terhadap tembok mencapai 15%-30%. Standar tersebut ditetapkan agar terdapat sirkulasi udara yang baik. Efisiensi air dilakukan melalui penggunaan keran debit kecil, pengolahan sanitasi yang baik, memiliki sumur resapan, hingga penggunaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Kemudian, untuk pengolahan sampah, rumah beremisi rendah diwajibkan memiliki bak sampah pilah. Sementara, untuk menekan polusi, pengembang diminta menanam 1 tanaman penyerap emisi karbon per rumah.
Selain itu, pengurangan polusi juga dilakukan dengan menggunakan minimal 10% material ramah lingkungan pada dinding dan lantai, hingga memiliki ruang terbuka hijau sebanyak 10% dari total luas kawasan perumahan.
"Kami percaya, hunian layak, sehat dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia yang tinggal di dalamnya," ujar Nixon.
Adapun, sejak 1976, BTN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 5,2 juta unit baik melalui pembiayaan subsidi, non-subsidi, maupun pembiayaan perumahan syariah. Dalam rangka mendukung penuh Program Satu Juta Rumah sejak tahun 2015, BTN telah menyalurkan KPR sebanyak 1,9 juta unit atau setara Rp 403,5 triliun.
(aqi/dna)