Tipu Muslihat Mafia Tanah Tokyo Swindler

Tipu Muslihat Mafia Tanah Tokyo Swindler

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 23 Agu 2024 07:00 WIB
Poster series Tokyo Swindlers.
Tokyo Swindlers. Foto: Netflix
Jakarta -

Bagi penggemar drama Jepang, Netflix telah merilis series original baru berjudul Tokyo Swindlers yang menceritakan aksi kelompok mafia tanah di Jepang. Serial ini tayang pada 25 Juli 2024 lalu, terdiri dari 7 episode dengan durasi 20-30 menit.

Melansir dari Variety, kasus penipuan mafia tanah di Jepang sudah terjadi sejak jaman pascaperang karena sistem pemerintahan yang belum baik. Kemudian puncaknya pada akhir 1980-an sampai awal 1990-an penipuan tanah semakin marak di Jepang.

Pemerintah dapat menghentikan maraknya mafia tanah dengan cara surat-surat perdagangan real estate diubah menjadi bentuk digital sehingga tidak mudah diduplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat Tokyo ditunjuk sebagai tuan rumah Olimpiade pada 2010 lalu, harga properti di Jepang kembali meroket dan meningkat peminatnya. Situasi ini menarik perhatian para mafia tanah yang kembali dengan taktik yang lebih canggih dan licin pergerakannya.

Cerita yang diadaptasi dari novel terkenal Jimenshitachi karya Ko Shinjo (2019), karya Shueisha ini memperkenalkan 5 orang mafia tanah yang bekerja sama menipu pengembang properti besar. Lima orang ini memiliki tugas masing-masing yang saling melengkapi.

ADVERTISEMENT

Anggota dari kelompok mafia tanah di Tokyo Swindlers di antaranya Takeshita (Kazuki Kitamura) sebagai informan, Goto (Pierre Taki) sebagai pakar hukum bernama, Takumi Tsujimoto (Ayano) sebagai perunding, dan Reiko (Koike Eiko) sebagai perekrut. Keempat karakter ini dikumpulkan oleh pemimpin kelompok yakni Harrison Yamanaka yang diperankan oleh Etsushi Toyokawa.

Cara kerja komplotan mafia tanah di Tokyo Swindlers bermula dari informan yang mencari tahu dan menargetkan tanah atau properti lama yang pemiliknya sudah tua atau bisa dimanipulasi. Setelah kondisi area tersebut aman, atas keputusan pemimpin mereka akan memasang harga 'murah' yang dapat menggiurkan para pengembang yang ingin membuat proyek hunian atau komersial di atasnya.

Perunding dan pakar hukum akan mulai memasarkan tanah tersebut. Mereka menjual cerita bahwa area tersebut strategis dan banyak yang mengincar.

Ketika pengembang tersebut menyetujui tawaran tersebut dan masuk ke perangkap mereka, pihak perekrut akan mencari orang yang mirip dengan pemilik asli properti tersebut. Perekrut juga akan mengajarkan orang yang mereka pilih untuk terbiasa memperkenalkan diri sesuai dengan identitas barunya.

Mafia tanah tidak mungkin melibatkan pemilik properti asli dalam aksi mereka. Dalam Tokyo Swindlers, saat pengembang yang mereka incar menyetujui untuk membeli tanah atau properti yang mereka tawarkan, mafia tanah harus mempertemukan pengembang dengan pemilik propertinya.

Pada saat akad jual beli berlangsung perunding dan pakar hukum akan mendampingi pemilik properti palsu. Keberadaan mereka juga agar kebohongan mereka tidak terbongkar.
Setelah transaksi berhasil, uang tersebut akan digunakan untuk pencucian uang, baru setelah itu diserahkan keempat kaki tangannya.

Puncak dari serangkaian aksi mereka di Tokyo Swindlers adalah penipuan sebidang tanah senilai 10 miliar yen atau sekitar Rp 1,07 triliun (Kurs Rp 107) di sebelah kuil Buddha. Sayangnya, aksi penipuan yang satu ini cukup sulit dan gerak-gerik mereka telah diketahui oleh detektif dan polisi yang telah mengincar mereka sejak lama.

Aksi Mafia Tanah di Indonesia

Di Indonesia sendiri juga banyak ditemukan kasus mafia tanah. Salah satu kasus bahkan menimpa selebriti, Nirina Zubir. Asisten ibu Nirina Zubir, mengambil sertifikat tanah milik keluarganya, kemudian memecah kepemilikannya menjadi 6 sertifikat atas nama Riri Khasmita.

Masalah ini bermula saat almarhum Nirina Zubir, Cut Indria Martini diminta oleh Riri Khasmita untuk mengurus pembayaran pajak aset-asetnya. Riri Khasmita mengajak sang suami Edirianto untuk memecah kepemilikan sertifikat tersebut. Mereka dibantu pula oleh notaris PPAT Jakarta Barat, yaitu Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan.

Aksi Riri diketahui oleh Nirina Zubir setelah sang ibu mengatakan melalui sebuah surat jika sertifikatnya hilang saat diurus oleh Riri. Dari sana, aksi Riri pada 2021 lalu akhirnya terbongkar. Kasusu ini bergulir hingga saat ini karena Nirina Zubir baru mendapatkan 4 dari 6 sertifikat tanah telah kembali kepada Nirina Zubir, dibantu oleh Kementerian ATR/BPN agar tidak bisa diperjualbelikan atau dipindah tangan.




(aqi/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads