Ramai soal Megathrust, Pengamat Ingatkan Ini ke Pengelola Gedung

Ramai soal Megathrust, Pengamat Ingatkan Ini ke Pengelola Gedung

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 15 Agu 2024 17:37 WIB
Hari ini, Selasa (1/12) cuaca cerah menyelimuti Ibu Kota. Pemandangan langit biru yang jarang terlihat akibat polusi udara kini menampakan pesonanya. Penasaran?
Gedung Jakarta Tahan Gempa Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kabar tentang potensi gempa megathrust menghebohkan masyarakat baru-baru ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa tersebut sewaktu-waktu bisa terjadi di Indonesia.

Hal ini menimbulkan pertanyaan akan kekuatan gedung-gedung di Jakarta apabila terjadi gempa megathrust. Menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga, gedung-gedung yang dibangun di Jakarta pada tahun 2000-an ke atas sudah memenuhi persyaratan gedung tahan gempa.

"Setiap izin itu akan dikeluarkan, apalagi gedung-gedung bertingkat tadi sudah melalui sidang bangunan gedung melalui Dinas Pelayanan Terbantu Satu Pintu (PTSP) kalau sekarang, di mana melibatkan dinas terkait termasuk juga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," ujar Yoga kepada detikProperti, Kamis (15/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyarankan semua pengelola perlu melakukan pengecekan kondisi gedung.

Bangunan baru maupun bangunan lama dapat diaudit, kemudian hasilnya disampaikan ke masyarakat dan pengelola. Apabila kondisi bangunan kurang memadai, maka perlu mencari solusi, antara lain melakukan perbaikan atau merobohkan bangunan.

ADVERTISEMENT

Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko kerusakan dan korban.

"Pemerintah juga harus berani menegaskan jalur mana saja dan dekat gedung-gedung apa saja untuk dilakukan antisipasi. Itu yang penting karena apapun yang terjadi, lebih baik mencegah di awal, berapapun biayanya karena bicara soal nyawa," ucapnya.

"Isu tentang megathrust harus disikapi dengan kecermatan oleh pemerintah sendiri, bangunannya bagaimana, sasarnya di mana, diinformasikan kepada pemilik yang diikuti dengan kesiapan jalur evakuasi, tempat evakuasi, bahkan simulasi," tambahnya.

Selain itu, pengelola gedung perlu memastikan bangunan sudah menyediakan jalur dan tempat evakuasi. Lalu, pengelola perlu melakukan simulasi evakuasi secara berkala, misalkan setiap 3 atau 6 bulan sekali.

Terpisah, Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna juga menyebut gedung-gedung di Jakarta sudah melewati proses permohonan dan pengkajian untuk memastikan bangunan tahan gempa hingga potensi paling tinggi.

"Bangun gedung di Jakarta itu melewati proses permohonan dan pengkajian. Salah satu proses permohonan dan kajian itu adalah aspek keselamatan bangunan itu," katanya.

Sebagai langkah mitigasi gempa megathrust, Yayat mengatakan ada Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) untuk mengecek ulang kondisi gedung. Pasalnya, selama gedung berdiri di Jakarta, kemungkinan ada gempa-gempa kecil atau pengaruh lain yang menimbulkan perubahan pada struktur bangunan.

"Perlu dicermati apakah ada peristiwa-peristiwa gempa yang selama ini sering terjadi di Jakarta itu membuat struktur bangunan itu mengalami perubahan atau tidak, misalnya ada retakan atau patahan dan sebagainya. Jadi kalau misalnya untuk keamanan ke depan saya kira perlu kita coba meng-audit ulang bangunan-bangunan itu," pungkasnya.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads