Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahap I akan mulai dibangun. Groundbreaking telah dilakukan pada Senin (12/8/2024) dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
"IKN menjadi simbol dari tekad kita untuk merajut keberagaman dalam persatuan, dan memastikan bahwa setiap sudut Nusantara mendapat perhatian yang setara dalam pembangunan nasional," kata Ma'ruf Amin seperti yang dikutip dari situs Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin (12/8/2204)
"Selain itu, IKN juga diharapkan tidak hanya mampu menjadi pusat inovasi, pendidikan, dan budaya, tetapi juga menjadi magnet bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta pendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan Istana Wakil Presiden Tahap I di IKN akan dibangun di atas lahan seluas 148.417 meter persegi atau 14,8 hektar. Kemudian, untuk luas bangunan sekitar 10.038,4 meter persegi. Lokasinya berada tak jauh dari pintu keluar-masuk IKN atau sumbu kebangsaan. Istana Wapres akan berada di sebelah kiri jalan keluar IKN.
Pembangunan tahap I ditargetkan akan menelan dana Rp 1,4 triliun yang diperkirakan selesai pada Agustus 2025 mendatang.
"Ini adalah jalur Lingkar Sepaku. Di belakang ini akan dibangun pembangunannya, di atas. Lahannya sekitar 14,8 hektar. Jadi sementara, kami sudah melakukan lelang dan berkontrak, yang mengerjakan PT Adi Karya," kata Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti kepada Ma'ruf Amin dalam siaran langsung Ground Breaking Istana Wakil Presiden RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Diana menjelaskan pada pembangunan Istana Wapres Tahap I akan mencakup bagian Istana, kantor, kediaman Wapres, asrama atau mess untuk Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) dan Parkir, bangunan penunjangnya, Pendopo, Pos Jaga Chekpoint, Pos Jaga Luar, Pos Jaga Dalam, Pos Jaga Walis, Kandang K9, TPS, STP, Power House, Gerbang Plaza Demokrasi, Plaza Demokrasi, Tangga Demokrasi, Halte Funicular, Amphitheater, dan Helipad.
"Tetapi kita baru melakukan pembangunan 1 tahap dulu. Tahap pertama itu bangunan istana dan kantor, kemudian kediaman Wapres, kemudian mess paspampres, kemudian bangunan penunjangnya," jelasnya.
Kemudian, Istana Wapres di IKN lokasinya berada di atas karena tidak boleh melebihi posisi Istana Presiden.
"Terkait dengan konsep kenapa bangunannya seperti ini dan lahannya di atas. Ini kan wapres jadi tidak boleh melebihi Presiden. Jadi ini (Istana Wapres) yang kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan konsep Huma Betang Umai," ungkap Diana.
(aqi/aqi)