Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, adanya rumah subsidi dihadirkan karena IKN dibuat bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN). Di kawasan tersebut, masyarakat tentu bakal hidup berdampingan dengan ASN.
Ia memastikan Kementerian PUPR terus mendorong hunian berimbang di IKN. Adapun yang dimaksud hunian berimbang yaitu lingkungan hunian yang dibangun secara berimbang, antara rumah sederhana, rumah menengah, hingga rumah mewah.
"Jadi tetap ada perumahan untuk masyarakat yang menengah ke bawah (di IKN), tetap ada," kata Endra di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Sebagai informasi, Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur pernah menyampaikan informasi serupa. Nantinya, Otorita IKN yang akan menyiapkan zonasi untuk rumah subsidi.
"Tapi kalau dari PP 12 tahun 2023, Otorita IKN tuh berperan sebagai 'main developernya', mereka akan menyiapkan zonasinya, mana yang untuk MBR, mana yang industri, mana yang bisnis," ujarnya kepada detikcom usai acara Sharing Session Desain Prototipe Rumah Sederhana dan Perizinan Pembangunan Perumahan di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Bakal Ada Rumah Subsidi untuk MBR di IKN? |
Nantinya, rumah subsidi untuk MBR ini akan berada di dalam IKN, bukan hanya di pinggirannya saja. Hal ini tentunya sesuai dengan tagline bahwa IKN adalah kota yang inklusif, siapa saja bisa tinggal di sana nantinya.
"Ada, ada di dalam (IKN). Pasti ada zonasi tertentu. Akan ada (rumah subsidi di IKN). Kan IKN bukan kota eksklusif. Presiden selalu mengatakan 'ini kota inklusif', jadi siapa saja bisa (tinggal di IKN), segala golongan ada. Nggak mungkin orang kaya aja di sana," pungkasnya.
Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.
Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.
(abr/dna)