Pengembang berharap pemerintah tidak jadi menaikkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan. Kebijakan PPN 12 persen dinilai dapat memberatkan banyak pihak.
Ketua Umum DPP APERSI Junaidi Abdillah mengatakan kenaikan pajak tersebut akan mempengaruhi serapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Terlebih, dengan kondisi perekonomian saat ini yang kurang baik.
"Kita melihat situasi dan kondisi maunya PPN DTP tetap jalan dan (pajak) 12 persen jangan sampai dijalankan," ujar Junaidi kepada wartawan pada Rakernas APERSI 2024, Selasa (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila kenaikan PPN tetap dilakukan, ia mengatakan pemerintah harus menciptakan stimulus untuk mendukung serapan KPR. Hal tersebut bisa dengan menerapkan diskon seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
"Itu juga harus kita sampaikan ke pemerintah kemungkinan ini kalau namanya 12 persen itu kan memberatkan semua. Nah, tentunya kalau pemerintah pengin ekonomi membaik terkait serapan KPR yang memerlukan PPN DTP yang 12 persen itu harusnya tidak naik," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah akan resmi menetapkan kenaikan tarif PPN sebanyak 1%, dari yang awalnya 11% menjadi 12%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
Selain itu, Junaidi juga berharap PPN DTP 100% diperpanjang untuk meningkatkan serapan perumahan. Menurutnya, masyarakat menengah juga membutuhkan subsidi melalui pajak.
"Kalau lihat situasi kondisi ekonomi sekarang tentunya PPN DTP perlu diperpanjang karena dalam rangka menghidupkan salah satu industri perumahan di perbaikan ekonomi yang sekarang," ungkapnya.
Menurutnya, serapan perumahan juga akan berkurang kalau PPN DTP tidak diperpanjang. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung industri perumahan serta industri pendukung lainnya.
"Untuk PPN DTP harusnya ini masyarakat di luar non subsidi. Non subsidi ini kan masyarakat menengah juga (ada) banyak. Nah, masyarakat menengah ini juga butuh subsidi melalui pajak tadi PPN DTP," tuturnya.
Junaidi menyampaikan anggota APERSI sangat mengharapkan perpanjang PPN DTP 100% hingga akhir tahun 2024. Selain itu, mereka juga berharap penambahan PPN menjadi 12% tidak jadi diterapkan.
(dhw/zlf)