Korupsi-Suka Main Wanita, Eks Gubernur Malut Punya Aset Properti Rp 5,3 M

Korupsi-Suka Main Wanita, Eks Gubernur Malut Punya Aset Properti Rp 5,3 M

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 23 Jul 2024 06:29 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (Wilda/detikcom)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Foto: (Wilda/detikcom)
Jakarta - Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba disebut sering membawa wanita ke kamar hotel hingga menghabiskan Rp 3 miliar. Hal ini terungkap dalam kesaksian Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabriana Bachmid yang menjadi penghubung Abdul Gani dan wanita-wanita tersebut dalam sidang kasus gratifikasi terbaru pada Kamis (18/7/2024) di Pengadilan Negeri Ternate.

Sebelum terseret kasus tersebut dan gratifikasi, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 (Rp 6,4 miliar) berdasarkan LHKPN terakhir yang dia laporkan pada 2022 lalu.

Dalam laporan tersebut, tertera beberapa aset yang dimilikinya mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, kas dan yang setara dengan kas.

Untuk tanah dan bangunan, asetnya tersebar di beberapa daerah diantaranya Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan senilai Rp 5.380.000.000 (Rp 5.3 miliar) yang tercatat sebagai harta hasil sendiri. Berikut rinciannya.

1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate: Rp 250.000.000 (Rp 250 juta).

2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate: Rp 200.000.000 (Rp 200 juta).

3. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara: Rp 90.000.000 (Rp 90 juta).

4. Tanah seluas 9.016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan: Rp 150.000.000 (Rp 150 juta).

5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan: Rp 4.000.000.000 (Rp 4 miliar).

6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate: Rp 250.000.000 (Rp 250 juta).

7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate: Rp 200.000.000 (Rp 200 juta).

8. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara: Rp 90.000.000 (Rp 90 juta).

9. Tanah seluas 9.016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan: Rp 150.000.000 (Rp 150 juta).

Kemudian untuk kendaraan, Abdul Gani hanya melaporkan 1 kendaraan berupa mobil Toyota Kijang Inova G tahun 2012 seharga Rp 75.000.000 (Rp 75 juta). Sedangkan, aset berupa kas dan setaranya senilai Rp 673.409.184 (Rp 673 juta), serta harta bergerak Rp 330.000.000 (Rp 330 juta). Dalam laporan tersebut, tidak tercatat utang dan surat berharga milik Abdul Gani.

Sementara itu, Abdul Gani Kasuba merupakan terdakwa kasus dugaan suap yang telah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir 2023 lalu.

Melansir dari detikNews, Senin (22/7/2024), Abdul Gani Kasuba didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Total grafitikasi yang diterima Abdul Gani senilai Rp 109,7 miliar.

Jaksa pun mendakwa Abdul Gani Kasuba karena melanggar, pertama, Pasal 12 huruf a atau huruf b; dan kedua, Pasal 11 juncto Pasal 18; ketiga, Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.


(aqi/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads