Rumah-rumah kosong di Bantul baru-baru ini viral dengan narasi 'Desa Mati Yogyakarta'. Ternyata, rumah-rumah kosong tersebut ditinggalkan karena ada pembebasan lahan untuk pembangunan sebuah kampus. Kini, kondisi rumah di sana banyak yang sudah rusak. Uniknya, ditemukan coretan nomor pada setiap dindingnya, apa artinya?
Melansir dari detikJogja, coretan nomor pada dinding rumah di 'kampung mati' Bantul dibuat dari cat semprot berwarna merah. Nomor-nomor tersebut menunjukkan jumlah rumah kosong yang berada di 'kampung mati' tersebut.
Menurut Lurah Guwosari, Masduki Rahmad luas 'kampung mati' Bantul sekitar 72 hektare dengan 10-15 rumah yang sudah mendapat ganti untung dari UIN Sunan Kalijaga selaku tuan tanah saat ini. Saking luasnya, 'kampung mati' ini melewati 3 pendukuhan Pedukuhan Pringgading, Watugedug, dan Kembangputihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari luasan 73 hektare itu di dalamnya ada sekitar 10-15 rumah yang sampai hari ini sudah terbebaskan semua, atau pemiliknya mendapat ganti untung," kata Masduki seperti yang dikutip pada Rabu (10/7/2024).
![]() |
Saat ini kondisi rumah kosong di 'kampung mati' Bantul sudah kosong dengan kondisi rusak pada bagian jendela, pintu, dan atapnya. Namun struktur bangunannya kebanyakan masih kokoh jika dilihat dari luar.
Sementara itu, di sekitar rumah semak setinggi betis orang dewasa menutupi jalan. Akses jalan menuju 'kampung mati' Bantul ini juga belum beraspal. Di sepanjang jalan tersebut ditumbuhi pohon jati.
Kawasan tersebut sudah lama sepi karena di pinggir jalan menuju ke lokasi terpasang spanduk bertulis 'Dilarang membuang sampah dalam tanah kampus 2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'. Selain itu terpasang papan bertulis 'Tanah negara, dilarang masuk/memanfaatkan/berburu/menebang/membakar. Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta'.
Masduki menjelaskan lahan tersebut telah dibebaskan untuk pembangunan UIN Sunan Kalijaga Jogja. Rencana ini sudah dimulai sejak 2013, namun pembebasan lahan baru dijalankan dua tahun kemudian.
![]() |
"Pembayaran tahap pertama di tahun 2015 itu ada 118 bidang, lalu berlanjut hingga 2021. Nah rumah-rumah itu rata-rata sudah terbayar tahun 2016-2017," ujarnya.
Warga mendapatkan uang ganti untung mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar dalam pembebasan lahan tersebut.
"Jadi warga ada yang dapat Rp 300 juta, Rp 700 juta, Rp 1 miliar hingga ada yang Rp 2 miliar. Karena tergantung bangunannya, karena yang dinilai luasan tanah, bangunan yang berdiri di atas tanah, tumbuhan atau pohon, kalau rumah dipakai usaha juga dihitung oleh tim appraisal," sebutnya.
Selama lebih dari 6 tahun lahan 73 hektar tersebut terbengkalai, UIN Sunan Kalijaga sempat memanfaatkan beberapa rumah tersebut salah satunya sebagai kantor sekretariat dan shelter Covid-19.
"Saat ini sudah kosong, tidak ada warga yang tinggal di kawasan UIN. Kecuali ada satu atau dua rumah yang dimanfaatkan UIN untuk kantor sementara, sekretariat kampus 2 UIN,"jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikJogja
(aqi/zlf)