BP Tapera Ungkap Tantangan dalam Pembiayaan Perumahan

BP Tapera Ungkap Tantangan dalam Pembiayaan Perumahan

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Sabtu, 29 Jun 2024 20:01 WIB
Ilustrasi dana rumah
Foto: Getty Images/sommart
Jakarta -

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan badan hukum yang mengelola dan menyalurkan dana untuk pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan sederet tantangan dalam pembiayaan perumahan.

Tantangan yang harus dihadapi beragam, mulai dari sumber pembiayaan KPR yang belum kompetitif hingga transisi demografi ke perkotaan alias semakin banyaknya penduduk yang pindah ke kota.

"Tantangan utama dalam pembiayaan perumahan adalah pemenuhan backlog kepenghunian yang sudah mencapai 6,9 juta rumah tangga, sumber pembiayaan KPR yang belum kompetitif, ketimpangan akses dan daya beli masyarakat, serta transisi demografi keperkotaan," ujar Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (29/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heru, program Tapera merupakan solusi untuk percepatan pemenuhan backlog, menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang disalurkan untuk menurunkan suku bunga KPR. Hal ini guna membantu peserta untuk mendapatkan akses pendanaan kepemilikan rumah.

"Program Tapera menyediakan skema pembiayaan jangka panjang bahkan hingga 35 tahun dengan suku bunga flat 5% untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Semenjak beralihnya Bapertarum-PNS pada tahun 2020, BP Tapera sudah menyalurkan Rumah Tapera sebanyak 15.428 unit rumah kepada PNS di seluruh Indonesia. Adapun hingga 28 Juni 2024, BP Tapera telah menyalurkan 2.307 unit Rumah Tapera senilai Rp 383,02 miliar dari target tahun 2024 sebanyak 8.717 unit senilai Rp 1,3 Triliun.

Angka tersebut menunjukkan masih ada peluang bagi PNS yang ingin memanfaatkan program Tapera. Bagi peserta PNS yang ingin mendapatkan Rumah Tapera, baik peserta PNS dan pemberi kerja di lingkungannya masing-masing cukup dapat melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan Tapera di Sitara.tapera.go.id atau melalui Tapera Mobile.

Namun, peluang mendapatkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Tapera (KPR) ini teruntuk peserta PNS yang tergolong sebagai MBR, yakni berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan dan belum memiliki rumah. Khusus untuk daerah Papua, batas maksimal penghasilan adalah Rp 10 juta.

Peserta bisa mendapat bantuan pembiayaan KPR Rumah Tapera dengan tenor hingga 30 tahun untuk rumah tapak dan 35 tahun untuk rumah susun. Sesuai dengan wilayah di mana peserta berada, batas harga rumah yang ditetapkan pemerintah berkisar mulai dari Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk wilayah Papua.

Sementara bagi peserta yang sudah mempunyai rumah dan butuh perbaikan, dapat mengajukan pembiayaan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan jangka waktu tenor maksimal 10 tahun dengan limit kredit hingga Rp 88 juta dan khusus wilayah Papua mencapai Rp 114 juta.

Kemudian, bagi peserta yang memiliki tanah, dapat mengajukan pembiayaan Kredit Bangun Rumah (KBR) dengan tenor maksimal 20 tahun dengan limit kredit maksimal Rp 132 juta dan khusus wilayah Papua mencapai Rp 171 juta.

Jika sudah menentukan manfaat, peserta bisa langsung membawa dokumen kelengkapan ke bank penyalur untuk segera ditindaklanjuti. Saat ini BP Tapera sudah bekerja sama dengan 22 bank penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia. Verifikasi data akan dilakukan oleh bank penyalur, sehingga peserta perlu memastikan bahwa dokumen lengkap dan bankable.




(dhw/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads