Pemerintah tengah berupaya membantu pendanaan dan pembangunan perumahan untuk masyarakat, salah satunya melalui potongan gaji untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Menanggapi hal itu, pengembang mengusulkan metode yang pernah sukses diterapkan oleh negara lain.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) yang juga President FIABCI Indonesia, Joko Suranto berkesempatan menemui Menteri Pembangunan Nasional Singapura Indranee Thurai Rajah dalam pertemuan para pelaku industri properti se-dunia atau FIABCI World Real Estate Congress di Singapura. Dalam pertemuan itu, mereka berdiskusi mengenai cara pemerintah Singapura mengelola dana perumahan.
"Dari ibu menteri kami mendengar, berdiskusi, dan melakukan studi banding tentang bagaimana cara Singapura menangani pembangunan perumahan untuk rakyat mereka termasuk cara pengelolaan dana perumahan yang mandiri, terintegrasi (menyatu) dan terjaga akuntabilitasnya," ujar Joko dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan Singapura melalui lembaga Central Provident Fund (CPF) tak hanya mengelola dana penyediaan perumahan, melainkan menyatu dalam satu akun dengan jaminan sosial lain seperti dana pensiun, fasilitas kesehatan, pendidikan anak, dan asuransi jiwa bagi pekerja.
Selain itu, program CPF juga bersifat wajib bagi setiap warga negara Singapura dan dikelola oleh pemerintah. Skema iurannya didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah.
"Jadi cukup satu akun untuk semua fasilitas jaminan sosial, dan (iurannya) tidak terpisah-pisah. CPF ini bisa menjadi inspirasi atau role model bagi Indonesia, karena pengelolaan dana perumahan, dana pensiun, kesehatan, pendidikan dan asuransi jiwa pekerja hanya dilakukan oleh satu badan/lembaga di bawah pegawasan kementerian khusus," jelasnya.
"Pola tersebut akan menjamin pengelolaan yang efektif, sehingga akuntabilitasnya lebih terukur," tambah Joko.
Lalu, ia mengatakan melalui sistem jaminan sosial terintegrasi seperti CPF, semua kebutuhan rakyat sejak lahir, sekolah, bekerja, pensiun sampai meninggal dunia sudah terjamin dan tertangani dengan baik. Lalu, pembayaran iuran hanya satu kali, sehingga meminimalisir tumpang tindih iuran yang dipastikan akan membantu meringankan beban masyarakat.
"Masyarakat jadi lebih happy dan daya beli mereka tidak menurun," katanya.
Diketahui, Kementerian Pembangunan Nasional Singapura bertanggungjawab dalam perencanaan, pengelolaan, dan pembangunan perumahan umum termasuk perumahan sewa, pengelolaan dan peningkatan standar di industri agen realestat, serta ditugaskan untuk pengembangan dan pengelolaan ruang hijau, infrastruktur rekreasi, dan peremajaan kawasan lama.
Di sisi lain, Joko menanggapi ramainya pro-kontra mengenai iuran Tapera sebesar 3% gaji pekerja, termasuk bagi pekerja swasta dan pekerja mandiri. Menurutnya, kebijakan tersebut pasti sudah dipikirkan dengan cukup matang. Namun, aspirasi dan keberatan pekerja dan pemberi kerja tetap perlu didegar.
"Adanya program untuk pembiayaan perumahan ini tentu saja kami pandang positif terhadap industri perumahan, karena pemerintah pasti memiliki studi kajian dan pertimbangan sendiri. Namun, situasi ekonomi dan daya beli masyarakat juga tidak sedang baik-baik saja, sehingga beban ini harus pula diperhitungkan," imbuhnya.
Menurut Joko, penolakan keras dari masyarakat akan kebijakan tersebut karena kondisi ekonomi yang belum pulih pasca pandemi. Selain itu, masyarakat memiliki kepercayaan yang rendahnya terhadap sistem pengelolaan dana tabungan atau asuransi seiring banyak kasus hukum yang melibatkan badan pengelola dana masyarakat.
"Sebagai solusi, kami mengusulkan dan mendorong pemerintah agar menerapkan penyatuan iuran jaminan sosial masyarakat seperti halnya CPF di Singapura, sehingga tidak banyak iuran yang dibebankan ke rakyat dan pengawasannya lebih efektif," pungkasnya.
(dhw/dhw)