Kampung Susun Bayam Dikosongkan, Warganya Pindah ke Mana?

Kampung Susun Bayam Dikosongkan, Warganya Pindah ke Mana?

Maulana Ilhami Fawdi - detikProperti
Rabu, 22 Mei 2024 17:30 WIB
Rusun Kampung Bayam
Potret Kampung Susun Bayam dekat dengan JIS. Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Warga Kampung Susun Bayam yang menempati bangunan tersebut sejak November 2023, digeruduk puluhan petugas keamanan yang meminta mereka untuk pindah pada Selasa (21/5/2024). PT JakPro mengklaim mereka tidak memiliki izin tinggal di sana. Setelah Kampung Susun Bayam dikosongkan, warganya pindah ke mana?

Melansir dari detikNews, warga Kampung Bayam akan menempati hunian sementara di Jalan Tongkol 10 Gudang Kerapu Pademangan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Sudah proses (warga meninggalkan kampung susun)," kata Kuasa Hukum Warga Kampung Bayam, Yusron, seperti yang dikutip pada Rabu (22/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hunian sementara ini sebelumnya sudah pernah mereka tinggali sebelum ke Kampung Susun Bayam selama 1,5 tahun. Dahulu, mereka mengungkapkan di sana terdapat listrik, tetapi karena sudah lama tidak ditempati, aliran listriknya sudah diputus.

"Iya (belum ada listrik dan air) kondisinya kan lihat saja, tong baru disiapin. Ya dari ulang lagi, persiapan kebutuhan air, listriknya kan baru bikin tiang," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, Furqon seperti yang dikutip pada Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENT

Furqon mengungkapkan kondisi hunian sementara saat ini tak layak karena dulunya hanya tempat singgah sembari menunggu pembangunan Kampung Susun Bayam rampung. Kini 37 KK dari 60 KK yang diusir dari Kampung Susun Bayam harus hidup di sana kembali.

Sebelum meninggalkan bangunan tersebut, warga Kampung Bayam telah membuat kesepakatan sementara dengan pihak PT Jakarta Propertindo (JakPro) dahulu. Yusron mengatakan dari kesepakatan sementara ini akan ada agenda lanjutan berupa mediasi antara kedua belah pihak yang rencananya digelar 1 Juni 2024 mendatang.

Kesepakatan sementara ini memuat beberapa poin terkait sengketa hunian Kampung Susun Bayam. Salah satunya pernyataan pembebasan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, yang ditahan selama 15 hari karena karena nekat menempati Kampung Susun Bayam tanpa izin pada 2023 lalu.

Sementara itu, menurut catatan PT JakPro terdapat 422 KK dari Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar akibat penggusuran pemukiman untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Sebanyak 60 KK menempati Kampung Susun Bayang tanpa izin. Kemudian, keluarga lainnya yang tidak tinggal di Kampung Susun Bayam ada yang mengikuti arahan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim tinggal di Rusun Nagrak.

"Kalau mempertanyakan ada izin, pertama ya kan ini bukan satu alasan, ini darurat, kita membuat surat pertemuan dengan Pj (gubernur DKI) sampai kita sambangi ke Balai Kota, tidak pernah digubris," ungkap Furqon kepada detikcom pada 2023 lalu.




(aqi/aqi)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads