Puluhan personel petugas keamanan berjaga di sekitar akses pintu masuk Kampung Susun Bayam, Jakarta pada Selasa (21/5/2024). Menurut warga sekitar, kedatangan mereka meminta kawasan Kampung Susun Bayam dikosongkan.
Dikutip dari detikNews, salah satu warga Kampung Susun Bayam, Sudir mengatakan petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk yang dia ketahui terdiri dari Satpol PP dan Keamanan JIS. Dia juga menyebutkan preman juga terlihat di dalam area Kampung Susun Bayam hari itu.
"Yang saya tahu dari Satpol PP, keamanan JIS, nggak tahu dari mana lagi. Bahkan preman banyak di dalam. Jadi suruh kita mengosongkan," kata Sudir seperti yang dikutip pada Rabu (22/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudir mengungkapkan mereka mendapat kabar Kampung Susun Bayam diminta dikosongkan pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama tanpa ada surat pemberitahuan sebelumnya.
"Dari mereka TNI, Polri, Satpol PP, bahkan keamanan JIS meminta begitu suruh mengosongkan, dari pagi mulai jam 10 lewat. Justru itu, penggerebekan begini tidak ada suratnya," ucapnya.
Menurut pengakuan Sudir, beberapa warga yang masih berada di kawasan Kampung Susun Bayam, berkumpul di pelataran. Menurut Sudir cara pengosongan Kampung Susun Bayam seperti digrebek ini membuat warga ketakutan.
"Ya, kalau begini menurut warga takut, memang kita hanya meminta hak kita untuk diberikan. Ya warga tetap duduk di pelataran seperti awal kita masuk di situ juga karena itu juga sudah dijanjikan JakPro tanggal 1 Januari 2022 dan mundur sampai 2023 sampai sekarang belum malah JakPro-nya menghilang," ungkapnya.
Arahan PT JakPro Terkait Kampung Susun Bayam
PT Jakarta Propertindo (JakPro) sebagai pihak yang memegang proyek Kampung Susun Bayam mengklaim warga Kampung Susun Bayam mengungkapkan warga yang telah mendapatkan kompensasi atas pembongkaran huniannya, telah sepakat untuk membongkar secara mandiri bangunan yang dimilikinya sesuai dengan berita acara serah terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak.
Dalam kesepakatan tersebut, warga harus mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari.
"Mayoritas warga menyatakan bahwa RAP (Resettlement Action Plan) lebih humanis dan sangat membantu warga di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Ibu Kota ketika itu," terang JakPro dalam pernyataan tertulis.
Tercatat 422 KK dari Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar sekaligus menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima (BAST).
"Dalam perjalanan mendampingi warga Kampung Bayam, JakPro juga membantu menginisiasi berdirinya Koperasi Kampung Bayam Maju Bersama agar warga dapat merasakan kebersamaan dan kebermanfaatan dari upaya gotong royong yang tercipta dari pengelolaan kantin pekerja saat pembangunan proyek JIS berlangsung," jelasnya.
Program RAP yang disebut oleh PT JakPro mengamanatkan mereka sebagai BUMD DKI Jakarta untuk membangun sekaligus mengelola kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS). RAP ini juga bertujuan sebagai Rencana Langkah Permukiman Ulang untuk kompensasi terhadap warga terdampak proyek tersebut.
"Melalui program RAP yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021, PT JakPro selalu mengedepankan asas kemanusiaan dan musyawarah serta mendorong partisipasi masyarakat. Kegiatan sosialisasi kepada warga Kampung Bayam saat itu, rutin dilakukan secara intens dan menjalin komunikasi dengan perangkat kewilayahan atas isu-isu yang terjadi di lapangan melalui pendekatan humanis, inklusif dan edukatif," demikian pernyataan PT JakPro, Selasa (21/5).
Setelah program RAP rampung pada 2021, pembangunan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) baru dilangsungkan. Pembangunan kawasan ini sebagai wujud keberlanjutan dengan tetap memperhatikan kehijauan lingkungan dan pelibatan masyarakat DKI Jakarta, khususnya dalam kegiatan pengelolaan operasional JIS.
(aqi/dna)