Ibu kota Indonesia akan segera dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dengan pindahnya ibu kota dari Jakarta ke IKN, apakah akan ada pengaruhnya ke kawasan industri yang ada di Pulau Jawa?
Menurut Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City, Ngurah Wirawan, tidak akan ada pengaruh dari pindahnya ibu kota ke IKN dengan kawasan industri yang ada di Pulau Jawa. Sebab, yang pindah ke IKN hanya pusat pemerintahannya saja sehingga tidak akan berpengaruh pada kawasan industri di Pulau Jawa.
"Nggak ada (pengaruh ke Kawasan Industri Pulau Jawa). Kita ini kan kawasan industri tidak ada kaitannya sama pusat pemerintahan karena kita independen," tuturnya di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih lagi, Kawasan Industri Terpadu Batang sudah masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memiliki aturannya sendiri.
"Kita PSN, kemudian punya Perpres (Peraturan Presiden) sendiri, kita industri sendiri, nggak ada urusan sama perpindahan ibu kota," tergasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Dalam UU tersebut salah satu hal yang diatur yaitu terkait Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota dipindahkan ke IKN.
Meskipun UU tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi, namun status Jakarta hingga saat ini masih menjadi ibu kota. Status ibu kota pada Jakarta akan hilang setelah adanya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN.
(abr/dna)