Ibu Kota Bakal Pindah ke IKN, Ada Efeknya ke Sektor Properti di Jakarta?

Ibu Kota Bakal Pindah ke IKN, Ada Efeknya ke Sektor Properti di Jakarta?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 30 Apr 2024 12:52 WIB
National Monument in Jakarta city
Ilustrasi Jakarta Foto: Getty Images/iStockphoto/StockByM
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Peraturan tersebut berisi terkait Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus rencana Jakarta yang akan menjadi pusat ekonomi serta kota global.

Meskipun UU tersebut sudah ditandatangani oleh Jokowi, namun status Jakarta hingga saat ini masih menjadi ibu kota. Status ibu kota pada Jakarta akan hilang setelah adanya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN.

Di UU DKJ ini disebutkan bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang berkedudukan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila ibu kota pindah ke IKN, apakah ada pengaruhnya untuk bisnis properti di Jakarta?

Menurut Associate Director Research & Consultancy PT Leads Property Services Indonesia, Martin Samuel Hutapea, tidak akan ada banyak yang berubah pada Jakarta jika ibu kota pindah ke IKN, termasuk di sektor properti. Pada bisnis properti, salah satu hal yang dibutuhkan adalah proses perizinan.

ADVERTISEMENT

Untuk mendapatkan izin, misalnya untuk membangun gedung atau perumahan, biasanya menggunakan perizinan terpadu satu pintu milik pemerintah. Apabila pusat pemerintahan pindah ke IKN, kata Martin, setidaknya akan ada 'kantor cabang' di Jakarta. Belum lagi, saat ini untuk mengajukan perizinan bisa secara online, misalnya di Jakarta.

"Misalnya ada orang dari Sumatera, mereka mau buka properti di Jakarta, lalu mereka perlu lihat zoningnya di Jakarta itu seperti apa, dulu mereka harus terbang ke Jakarta untuk melihat zoningnya, sekarang kan nggak, bisa online. Mereka bisa buka jakartasatu.jakarta.go.id, bisa dilihat zoningnya apa," ujarnya ketika dihubungi detikProperti, Selasa (30/4/2024).

"Jadi ya nggak ngefek kalau menurut saya dengan pindahnya pemerintah ke sana (IKN). Orang tetap bisa berbisnis dan membuka perizinan dengan baik. Pasti ada kantor pemerintah yang ada di sini untuk melayani itu. Menurut saya Jakarta nggak akan ada kena imbas negatif," tambahnya.

Di sisi lain, Martin mengungkapkan kemungkinan sektor properti yang terkena dampak adalah perhotelan. Sebab, pemerintah sering menggunakan hotel untuk kegiatan meeting, khususnya untuk kegiatan regional.

"Menurut saya salah satu yang terdampak itu adalah hotel. Kenapa? Hotel secara historical itu 30-40% demand-nya dari pemerintah. Misalnya, pemerintah selalu ada activities yang sifatnya meeting skala lokal kota atau regional, contohnya Kementerian A mengundang institusi dari Surabaya, Medan, Bandung, dan sebagainya. Kan nggak cukup ruangan di gedung kementerian, makanya mereka menyewa hotel," tuturnya.

Menurutnya, dengan menyewa kamar untuk tamu-tamu tersebut sekaligus menyewa ruangan untuk meeting menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pihak hotel.

"Jadi menurut saya, kalau seluruh kementerian sudah pindah ke IKN, demand dari pemerintah turun dan itu akan berpengaruh ke performance hotel. Itu menurut saya," pungkasnya.

Sementara itu, untuk sektor properti lainnya, seperti apartemen, rumah, gudang, hingga ritel, tidak terlalu berpengaruh dengan pindahnya ibu kota dari Jakarta ke IKN.




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads