Ini Alasan 2.086 Hektare Lahan di IKN Belum Clear

Eva Safitri - detikProperti
Kamis, 25 Apr 2024 14:30 WIB
Ilustrasi pembangunan IKN Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa ada 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum clear. Hal itu karena masih ada masyarakat yang menghuni.

"Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya. Di sinilah tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden nanti bisa dijelaskan lebih rinci oleh Kepala Otoritas IKN," ucap AHY kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (24/4/2024), dikutip dari detikNews.

Sejumlah bidang tanah itu, kata AHY, harus segera dibebaskan agar bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Salah satu caranya dengan mekanisme penggantian kepada masyarakat.

"Ada beberapa bidang lahan tadi yang memang perlu segera dituntaskan. Ada mekanisme atau skema yang harus kita jalankan yaitu dampak sosial kemasyarakatan, penggantian kepada masyarakat yang telah menghuni atau telah berada di lokasi-lokasi tersebut," ujarnya.

AHY menuturkan, ada beberapa lahan prioritas yang harus dibebaskan yaitu lahan yang menjadi lokasi tempat pengendali banjir dan ruas jalan tol.

"Yang pertama adalah pengendali di lokasi pengendali banjir Sepaku, itu luasannya kurang lebih 2,75 hektare, ada kurang lebih 22 bidang tanah. Dan yang kedua itu di lokasi yang akan dilewati atau jadi pembangunan jalan tol pada segmen 6A dan 6B itu kurang lebih luasannya 44,6 hektare atau kurang lebih 48 bidang tanah," paparnya.

Apabila lahan sudah clean and clear, AHY pastikan pihaknya akan mengeluarkan sertifikat hak pakai sehingga pembangunan IKN bisa terus berproses.

"Yang jelas, bagi kami prinsipnya adalah harus clean and clear dulu lahan yang ada, kemudian baru kita bisa keluarkan sertifikat hak pakainya untuk digunakan semaksimal mungkin, memberikan dukungan pada proyek yang ada di IKN," pungkasnya.



Simak Video "Video: Melihat Perkembangan Terbaru IKN 2025!"

(abr/abr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork