Ibu Kota Pindah ke IKN, Bagaimana Nasib Perkantoran di Jakarta?

Ibu Kota Pindah ke IKN, Bagaimana Nasib Perkantoran di Jakarta?

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 26 Jan 2024 12:45 WIB
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta naik menjadi Rp 5.067.381. Di tengah kenaikan UMP tersebut, aktivitas karyawan di kawasan Thamrin berjalan normal.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah tengah mengebut perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Penajam, Paser Utara Kalimantan Timur. Dengan berpindahnya ibu kota, maka aktivitas perkantoran di Jakarta akan menyusut.

Ketua Umum Asosiasi Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, mengungkapkan nantinya pasti akan ada over supply atau kelebihan unit properti. Gedung yang paling banyak terdampak adalah perkantoran.

Pindahnya ibu kota kota ke IKN akan sejalan dengan perpindahan pusat pemerintahan dan sektor pendukung lainnya. Joko mengatakan, properti yang nantinya ditinggalkan akan mengalami perubahan fungsi hingga direvitalisasi agar dapat dimanfaatkan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya akan ada refungsi, revitalisasi khusus untuk Jakarta," kata Joko saat ditemui detikProperti di Jakarta, Kamis (25/01/2024).

Selain itu, Joko Suranto optimistis Jakarta akan tetap menjadi pusat dari perputaran ekonomi Indonesia sampai 20 tahun ke depan. Hal ini karena IKN membutuhkan waktu untuk menumbuhkan sektor ekonominya sendiri.

ADVERTISEMENT

Terkait potensi adanya perubahan harga properti di Jakarta, Joko mengatakan pasti akan ada perubahan harga tetapi mungkin tidak untuk semua jenis.

"Kita harapkan koreksinya (harga properti) misalnya high rise (gedung tinggi), perkantoran, sebab pertemuan-pertemuannya sudah pindah," jelas Joko.

Selain itu, Joko mempercayai pemerintah telah merencanakan alih fungsi gedung tertinggal tersebut sehingga tetap menarik peminat.

Alih fungsi tersebut menjadi perumahan atau area pertemuan yang lain, Joko menilai bangunan tersebut pastinya tidak akan dibiarkan terbengkalai.

"Menteri keuangan akan ada optimalisasi atas aset-aset tersebut. Sehingga itu menjadi sumber ekonomi. Akan ada alih fungsi dan revitalisasi. Akan ada peningkatan supply juga. Perkantoran apabila sudah ditinggali. Masa nanti dibiarkan," tandas Joko.




(zlf/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads