Penipuan bermodus segitiga jual beli/sewa rumah terungkap setelah seorang warga membagikan kisahnya saat berbincang dengan detikcom.
Sederhananya, penipu menjalankan aksinya dengan menyalin data dan informasi dari iklan jual beli/sewa rumah yang ada di market place dan menjadikannya iklan 'palsu' menggunakan data tersebut untuk menipu calon pembeli/penyewa rumah.
Bagaimana ya caranya untuk mencegah timbulnya korban baru?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belajar dari pengalamannya, Annisa membagikan cara agar tak ada lagi korban penipuan jual beli/sewa rumah bermodus segitiga ini.
Untuk Penjual/Pemilik Rumah:
1. Tempel Foto Iklan Rumah dengan Nomor Telpon
Saran paling pertama yang ia berikan agar iklan jual beli/sewa rumah tak dipalsukan oleh penipu, adalah dengan menempelkan foto rumah di iklan yang dipasang dengan nomor telpon.
"Kalau bisa nomor telponnya di tengah dan besar. Biar foto kita nggak digunakan oleh penipu," tegas dia saat berbincang dengan detikcom.
Dengan cara itu, penipu akan berpikir dua kali atau setidaknya tidak bisa menggunakan foto untuk menjalankan aksinya membuat iklan palsu.
2. Memastikan Identitas
Kedua yang tak kalah penting adalah dengan memastikan identitas calon pembeli atau penyewa rumah saat melakukan survey.
Ini diperlukan untuk memastikan, baik pihak penjual/pemilik rumah maupun pihak calon pembeli/penyewa adalah orang yang sesuai.
Caranya bisa dengan cara mencocokkan nomor telpon yang digunakan untuk berkomunikasi. Atau ekstrim-nya adalah memeriksa kartu identitas.
Untuk Calon Pembeli/Penyewa Rumah
1. Menelpon Kontak Pada Iklan saat Survey
Bagi konsumen, hal paling mudah untuk memastikan identitas penjual/pemilik rumah adalah orang yang sesuai, yaitu dengan menelpon nomor yang tertera pada iklan di marketplace.
Bila orang yang ditemui adalah perwakilan pemilik rumah, minta orang pada kontak yang ditelpon itu berbicara dengan orang yang ditemui di rumah tersebut.
Ini diperlukan untuk menjamin baik pihak penjual/pemilik rumah maupun pihak calon pembeli/penyewa adalah orang yang sesuai.
2. Mencocokkan Nama Pada Rekening dengan Nama Pemilik Rumah Asli
Langkah selanjutnya agar terhindar dari penipu yang berpura-pura menjadi pemilik rumah, adalah mencocokkan nama pada rekening tujuan transfer saat akan melakukan transaksi.
Kamu patut curiga, bila nama pada rekening berbeda dengan nama pemilik rumah.
"Sebaiknya nyocokin nama rekening. Nyocokin nomor rekening pemilik sama yang di iklan. Ngecek juga nama di KTP sama yang di rekening," imbuh dia.