Belajar dari Kasus Penipuan Segitiga Jual Beli/Sewa Rumah, Begini Cara Hindarinya

Belajar dari Kasus Penipuan Segitiga Jual Beli/Sewa Rumah, Begini Cara Hindarinya

Dana Aditiasari - detikProperti
Selasa, 28 Nov 2023 19:00 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan (Foto: Ilustrasi by Mindra Purnomo)
Jakarta -

Penipuan bermodus segitiga jual beli/sewa rumah terungkap setelah seorang warga membagikan kisahnya saat berbincang dengan detikcom.

Sederhananya, penipu menjalankan aksinya dengan menyalin data dan informasi dari iklan jual beli/sewa rumah yang ada di market place dan menjadikannya iklan 'palsu' menggunakan data tersebut untuk menipu calon pembeli/penyewa rumah.

Bagaimana ya caranya untuk mencegah timbulnya korban baru?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belajar dari pengalamannya, Annisa membagikan cara agar tak ada lagi korban penipuan jual beli/sewa rumah bermodus segitiga ini.

Untuk Penjual/Pemilik Rumah:

1. Tempel Foto Iklan Rumah dengan Nomor Telpon

Saran paling pertama yang ia berikan agar iklan jual beli/sewa rumah tak dipalsukan oleh penipu, adalah dengan menempelkan foto rumah di iklan yang dipasang dengan nomor telpon.

ADVERTISEMENT

"Kalau bisa nomor telponnya di tengah dan besar. Biar foto kita nggak digunakan oleh penipu," tegas dia saat berbincang dengan detikcom.

Dengan cara itu, penipu akan berpikir dua kali atau setidaknya tidak bisa menggunakan foto untuk menjalankan aksinya membuat iklan palsu.

2. Memastikan Identitas

Kedua yang tak kalah penting adalah dengan memastikan identitas calon pembeli atau penyewa rumah saat melakukan survey.

Ini diperlukan untuk memastikan, baik pihak penjual/pemilik rumah maupun pihak calon pembeli/penyewa adalah orang yang sesuai.

Caranya bisa dengan cara mencocokkan nomor telpon yang digunakan untuk berkomunikasi. Atau ekstrim-nya adalah memeriksa kartu identitas.

Untuk Calon Pembeli/Penyewa Rumah

1. Menelpon Kontak Pada Iklan saat Survey

Bagi konsumen, hal paling mudah untuk memastikan identitas penjual/pemilik rumah adalah orang yang sesuai, yaitu dengan menelpon nomor yang tertera pada iklan di marketplace.

Bila orang yang ditemui adalah perwakilan pemilik rumah, minta orang pada kontak yang ditelpon itu berbicara dengan orang yang ditemui di rumah tersebut.

Ini diperlukan untuk menjamin baik pihak penjual/pemilik rumah maupun pihak calon pembeli/penyewa adalah orang yang sesuai.

2. Mencocokkan Nama Pada Rekening dengan Nama Pemilik Rumah Asli

Langkah selanjutnya agar terhindar dari penipu yang berpura-pura menjadi pemilik rumah, adalah mencocokkan nama pada rekening tujuan transfer saat akan melakukan transaksi.

Kamu patut curiga, bila nama pada rekening berbeda dengan nama pemilik rumah.

"Sebaiknya nyocokin nama rekening. Nyocokin nomor rekening pemilik sama yang di iklan. Ngecek juga nama di KTP sama yang di rekening," imbuh dia.

(dna/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads