Beberapa waktu lalu, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Bambang Susantono mengungkapkan bahwa pembangunan rumah susun (rusun) ASN di IKN belum termasuk untuk Pegawai OIKN. Lantas, jika ibu kota sudah pindah ke IKN, di mana pegawai OIKN akan tinggal?
Mengenai hal tersebut, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengungkapkan pihaknya masih mencari solusi untuk hal tersebut. Bisa saja nanti tetap tinggal di rusun ASN yang sedang dibangun atau dibuatkan hunian sementara.
"Makanya nanti kita cari solusinya. Kalau misalnya terkait dengan ini bagaimana. Apakah hunian sementara atau ikut gabung alokasi ASN yang saat ini sudah direncanakan," katanya saat ditemui di kawasan DPR, Selasa (3/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silvia juga menuturkan alasan kenapa hal tersebut baru disampaikan pada saat rapat dengan Banggar DPR RI beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya kita sudah ajukan dari beberapa waktu yang lalu sejak pembahasan untuk anggaran 2024, cuma memang proses diskusi dengan Kementerian Keuangan kan memang panjang, jadi ya ternyata sampai akhir juga belum masuk. Makanya kemarin kita perlu sampaikan kembali lagi aja bahwa untuk perhitungan semua ASN untuk pindah itu, perhitungan hunian yang disediakan itu belum termasuk ASN-nya OIKN. Makanya kita highlight bahwa ini perlu ditambah," ungkapnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan DPR mengenai hal tersebut.
"Belum ya saat ini, mungkin dari teman-teman sekretariat (OIKN) nanti yang akan menindaklanjuti pembahasan dengan DPR," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono, mengajukan tambahan anggaran belanja 2024 sebesar Rp 2,1 triliun untuk kedeputian Bidang Sarana dan Prasaran OIKN dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) pegawai OIKN.
"Kami belum ada alokasi untuk pembangunan tower rusun untuk pegawai kami sendiri, Bapak Pimpinan. Jadi kami masih belum ada alokasinya di situ," ungkapnya dalam rapat Banggar DPR RI dengan OIKN di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Senin (18/9/2023).
Rencananya akan ada 5 tower rusun untuk pegawai OIKN. Adapun, rencana biaya yang dibutuhkan untuk membangun rusun tersebut adalah Rp 893.717.504.000.
Di dalam materi paparan OIKN, disebutkan bahwa perencanaan hunian bagi 16.990 ASN belum memperhitungkan 600 pegawai OIKN. Maka dari itu, Bambang meminta anggaran tambahan salah satunya untuk membangun rusun pegawai OIKN.
Adapun rincian usulan tambahan anggaran untuk kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana sebesar Rp 2.112.554.820.000 adalah sebagai berikut.
- Konsultan Operation Readiness Pembangunan Infrastruktur IKN: Rp 27.200.000.000
- Pembangunan/Pengadaan 5 tower/rusun untuk pegawai OIKN: Rp 893.717.504.000
- Biaya Operasional Pemeliharaan Gedung/Bangunan di Kawasan IKN (Termasuk HPK): Rp 409.717.504.000
- Penyediaan Pengelolaan Layanan Angkutan Umum Massal KIPP 1A: Rp 500.000.000.000
- Sarana Pemadam Kebakaran (Peralatan penyelamatan, mobil damkar): Rp 265.554.000.000
- Kebijakan Bidang Sarana dan Prasarana, Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pelaporan: Rp 16.602.965.000
Di sisi lain, Bambang juga meminta tambahan anggaran untuk bidang sekretariat OIKN sebesar Rp 182.863.382.000, anggaran untuk kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan SDA Rp 387.607.572.000, dan anggaran untuk kedeputian bidang Transformasi hijau dan digital Rp 466.640.740.000, sehingga total anggaran yang diajukan kepada Banggar DPR RI Rp 3,1 triliun.
(abr/zlf)