Melani Mecimapro Sebut My Day dalam Surat Permohonan Maaf
Dalam surat yang ditulis tangan itu, Melani menceritakan awal pengalamannya sebagai promotor K-Pop di Indonesia. Dia juga menyinggung sedikit soal cerita personal yang membentuk kepribadiannya.
Bagian tengah surat berisi permohonan maaf ke fans K-Pop yang pernah menyaksikan acara yang dipromotori Mecimapro. Terselip ungkapan terima kasih ke rekan kerjanya di Mecimapro dan keluarga.
Melani juga menyinggung My Day, fans DAY6, yang saat ini masih menunggu uang mereka kembali atas refund konser bulan Mei lalu. Dia berharap dapat menyelesaikan masalah ini.
"Saya mohon maaf telah mengecewakan keluarga saya dan juga banyak orang terutama kepada My Day atas kendala refund yang berjalan. Harapan saya agar dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa kembali berkarya dengan maksimal," tulis Melani.
Dalam suratnya dia juga menuliskan tentang kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia. Berharap mendapatkan perlindungan atas permasalahan yang sedang dihadapinya saat ini.
Melani merasa selama 10 tahun Mecimapro beraktivitas, perusahaan tersebut telah banyak menyumbang buat negara. Oleh karena itu, dia berharap kementerian terkait mempertimbangkan hal tersebut.
Kronologi Dugaan Penipuan Melani Mecimapro
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) yang menjadi investor konser TWICE di Jakarta pada 2023.
PT MIB setuju untuk membiayai konser K-Pop yang digelar Mecimapro, diatur dalam surat perjanjian kerja nomor 123/Legal/IDN/X Romawi/2023. Perjanjian ini tertanggal 17 Oktober 2023.
Sebagai investor, PT MIB setuju berinvestasi sebesar Rp 10 miliar. Mereka dijanjikan keuntungan sebesar 23%.
"Menurut keterangan pelapor, korban melakukan kerja sama pembiayaan dalam penyelenggaraan konser musik pop Korea, TWICE, di Jakarta. Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor adalah sebesar 23%," kata Reonald.
Sayangnya keuntungan gak pernah didapat. Merasa ada kejanggalan, pihak korban kemudian berusaha menjalin komunikasi dengan Mecimapro. Dalam keterangan pers yang dirilis 30 Oktober 2025 oleh kuasa hukum PT MIB dijelaskan, mereka sudah melakukan usaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Mecimapro gak ngasih respons positif.
PT MIB juga melayangkan surat somasi setelah tidak ada tanggapan dari ajakan musyawarah. Itu juga gak direspons oleh pihak PT Melani Citra Permata yang dipimpin oleh Fransiska Dwi Melani alias Melani.
Akhirnya pada 10 Januari 2025, PT MIB melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan LP B 187/I/2025/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 10 Januari 2025, telah dilaporkan perkara penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372. Pelapor dengan inisial FI, laki-laki, di mana korban berinisial WPU, laki-laki, sebagai Direktur PT MIB. Yang dilaporkan adalah saudari FDM, perempuan, 40 tahun, sebagai Direktur PT MCP," ujar Reonald.
Soal Refund Konser DAY6
Mecimapro menjadi promotor konser band K-Pop DAY6 yang digelar pada 3 Mei 2025. Penyelenggaraan konser bertajuk DAY6 3rd World Tour Forever Young in Jakarta 2025 diikuti sederet masalah termasuk pemindahan venue, perubahan seat-plan, hingga permintaan refund dari konsumen.
Refund yang dibuka sejak April 2025 dan ditargetkan selesai secepat mungkin. Sayang pengembalian dana masih belum kelar hingga saat ini.
Akun @mydayberserikat, yang sejak awal menjadi perserikatan penggemar buat mengawal refund, melaporkan dalam sebuah unggahan di X bahwa masih ada total Rp 4.670.350.000 uang fans yang belum kembali.
Angka tersebut muncul dari hasil pembelian 1.722 tiket oleh 1.089 konsumen (fans DAY6) yang membeli tiket konser DAY6 3rd World Tour Forever Young in Jakarta 2025 secara sah dari situs penjualan milik Mecimapro.
My Day Berserikat merupakan perserikatan independen fans buat menyuarakan kerugian sesama penggemar, berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan proses pengembalian dana.
Sejak Juli 2025, tim My Day Berserikat juga telah menempuh langkah hukum soal refund macet ini. Dikutip dari pernyataan resmi di X, mereka menyebut proses litigasi masih berjalan.
(aay/ass)











































