Pernyataan Resmi Mecimapro Terkait Kasus Dugaan Penipuan Melani

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
Mecimapro
Foto: dok. Mecimapro
Jakarta - PT Melania Citra Permata atau Mecimapro mengeluarkan pernyataan resmi terkait status tersangka direktur perusahaan tersebut, Fransiska Dwi Melani, di kasus dugaan penipuan terhadap PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Begini isinya.

Pernyataan resmi Mecimapro diterima detikpop lewat surel pada Jumat (7/11/2025), ditulis oleh kuasa hukum Melani di antaranya Syamsudin Baharuddin, Ardi Wira, dan Adi Bagus Pambudi. Berikut isi lengkap pernyataan tersebut:

"Jakarta, 7 November 2025

Syamsudin Baharuddin S.H.,M.H., Ardi Wira S.H., Adi Bagus Pambudi S.H., C.L.A selaku kuasa hukum dari Direktur PT Melania Citra Permata (MECIMAPRO), Saudari Fransiska Melani, dengan ini menyampaikan penjelasan secara resmi sehubungan dengan kondisi terkini yang melibatkan Saudari Fransiska.

1. Bahwa klien kami Saudari Fransiska Melani akan menghormati dan mengikuti proses hukum.
2. Bahwa peristiwa hukum yang terjadi dalam perkara a quo adalah perkara perdata murni di mana asal muasal berawal dari kesepakatan yang telah disepakati antara PT Media Inspirasi Bangsa dengan PT Melania Citra Permata, sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.
3. Bahwa dalam peristiwa hukum PT Media Inspirasi Bangsa dengan PT Melania Citra Permata, apabila terjadi perselisihan sebagaimana perjanjian tersebut, akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023 dan bukan melalui jalur Hukum Pidana.
4. Bahwa sangat jelas dan nyata perkara a quo adalah perkara perdata murni dan bukan merupakan tindak pidana.
5. Bahwa klien kami selalu beritikad baik untuk menyelesaikan perkara ini, sebagaimana Perjanjian No: 123/LEGAL-IDN/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan, sebagai upaya memberikan kejelasan dan menjaga keterbukaan kepada publik serta seluruh pemangku kepentingan. Kami menghargai pengertian dari berbagai pihak dan memastikan setiap langkah yang diambil dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Bersamaan dengan pernyataan kuasa hukum, Melani juga menulis surat permohonan maaf. Dilampirkan hasil pindaian digital surat tulisan tangan tersebut dalam surel yang sama.

Di situ Melani memulai menceritakan awal pengalamannya sebagai promotor K-Pop di Indonesia. Dia juga menyinggung sedikit soal cerita personal yang membentuk kepribadiannya.

Bagian tengah surat berisi permohonan maaf ke fans K-Pop yang pernah menyaksikan acara yang dipromotori Mecimapro. Terselip ungkapan terima kasih ke rekan kerjanya di Mecimapro dan keluarga.

Melani juga menyinggung My Day, fans DAY6, yang saat ini masih menunggu uang mereka kembali atas refund konser bulan Mei lalu. Dia berharap dapat menyelesaikan masalah ini.

"Saya percaya bahwa sistem hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi banyak orang dan juga berharap adanya perlindungan dari kementerian terkait di mana kami telah berkontribusi selama 10 tahun sebagai bagian dari pemasukan devisa negara," tulisnya.

(aay/dar)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO