Video Samsung Tanggapi Gugatan Dua Lipa Senilai Rp 263 Miliar

Wanodya Sihminarti/Reuters
|
detikPop

Samsung Electronics, membantah klaim penyanyi pop Inggris Dua Lipa bahwa raksasa teknologi Korea Selatan itu menggunakan gambarnya pada kemasan televisi tanpa izin. Samsung mengatakan bahwa gambar tersebut digunakan dengan otorisasi yang diperoleh melalui mitra konten.

"Gambar Nona Lipa digunakan pada tahun 2025 untuk mencerminkan konten mitra pihak ketiga kami yang tersedia di TV Samsung," kata Samsung dalam sebuah pernyataan.

Tim hukum Lipa mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk California Tengah pekan lalu, menuntut ganti rugi lebih dari USD15 juta(Rp 263 miliar), menuduh Samsung melanggar undang-undang hak cipta, merek dagang, dan hak publisitas.


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO