Video: LMKN Sebut Tarif Royalti RI Sangat Rendah, Begini Besarannya!

Dwi Putri Aulia
|
detikPop

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun merespons soal banyak pemilik usaha kafe-resto yang tak lagi memutar lagu di usahanya karena sengaja tak ingin membayar royalti.

Dharma menyebut pembayaran royalti memang sudah diatur dalam undang-undang. Tarif royalti di Indonesia sendiri disebut sangat rendah. Berikut hitungannya

Klik di sini untuk melihat video lainnya!


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO