×
Ad

Round Up Sepekan

Slank Rilis Lagu Republik Fufufafa, Bob Weir Gitaris Grateful Dead Meninggal

prih febriani - detikPop
Minggu, 11 Jan 2026 22:01 WIB
Foto: Dok. YouTube Slank Music
Jakarta -

Slank jadi pembicaraan selama beberapa hari belakangan usai mengeluarkan lagu terbarunya berjudul Republik Fufufafa.

Gitaris band rock Grateful Dead Bob Weir meninggal dunia pada Sabtu (10/1) waktu setempat.

Berikut lima berita populer selama sepekan:

1. Republik Fufufafa Jadi Heboh, Slank: Bebas Kreativitas Asal Sopan

Slank jadi pembicaraan selama beberapa hari belakangan usai mengeluarkan lagu terbarunya berjudul Republik Fufufafa. Disebut kembali ke setelan pabrik dengan lirik yang tajam dan galak.

Lagu yang dilahirin pada 28 Desember 2025 ini menampilkan sisi Slank yang bisa bersuara lewat lagu rock and roll. Lagu ini mempunyai lirik dengan kata-kata berisikan kritik tajam. Dalam video klip Republik Fufufafa, Kaka cs tampil nyentrik dengan riasan seperti karakter Joker.

Kritikan yang ada di dalam lagu Slank terbaru ini gampang dimengerti. Layaknya omelan banyak orang, tapi dipoles menjadi sebuah lagu.

Ada juga sarat dengan metafora dan sindiran halus terhadap para pemangku kebijakan. Republik Fufufafa ini secara implisit menyoroti praktik-praktik negatif seperti judi dan narkoba.

2. Kata LMKN Usai Dilaporkan 60 Pencipta Lagu

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya buka suara nih usai dilaporkan ke KPK. Aji Mohammad Mirza Ferdinand Hakim atau Icha, humas LMKN, jadi perwakilan untuk menjawab masalah ini.

LMKN janji bakal memberikan keterangan disertai bukti. Bukti yang mereka pegang saat ini berupa data.

"Kita akan adakan jumpa pers dalam waktu dekat ini dengan data, sehingga bisa menjawab semuanya," tulis Icha dalam pesan singkat, Sabtu (10/1/2026).

Icha juga tak mempermasalahkan laporan 60 pencipta lagu di bawah organisasi Garputala tersebut karena hal itu merupakan hak setiap pihak.

"Tentang hal yang dituduhkan dan kemudian dilaporkan ke KPK atau di mana pun, silakan saja," tulis Icha lagi.

3. Pihak Adly Fairuz Akhirnya Tanggapi Gugatan Wanprestasi Rp 5 M

Gugatan wanprestasi senilai Rp 5 miliar yang menyeret artis Adly Fairuz akhirnya mendapat respons pihak kuasa hukum. Ia menegaskan gugatan tersebut dinilai tidak berdasar.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy RH Gultom, menyebut gugatan perdata yang diajukan terhadap kliennya justru berpotensi menjadi upaya merusak nama baik di ruang publik. Ia juga merasa gugatannya penuh rekayasa.

"Gugatan Rp 5 miliar ini sama sekali tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya. Tidak ada dasar wanprestasi, tidak ada unsur penipuan, dan tidak ada kerugian riil yang dapat dibuktikan. Yang terlihat justru upaya menggiring opini dan menekan klien kami secara tidak patut," tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).




(wes/aay)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork